26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Jawab Keresahan Masyarakat, DPRD Garut Usulkan Raperda Anti Prilaku LGBT

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Maraknya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang ditemukan di Kabupaten Garut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait LGBT yang diusulkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, bersama unsur lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, dan lainya sepakat menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait anti LGBT yang sebelumnya diusulkan Aliansi Umat Islam (AUI) Garut.

Usulan Raperda anti LGBT di Garut itu disepakati, usai audensi lanjutan di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (16/1/2023), bersama Aliansi Umat Islam (AUI) Garut, dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Garut yang juga di hadiri unsur MUI, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut, dan Kementrian Agama Kabupaten Garut.

Meski Telah Ada Perda Anti Maksiat, Raperda LGBT Di Usulkan DPRD Garut

“Karena kita sudah memiliki Perda nomor 2 tahun 2008 tentang perbuatan anti maksiat, nah ini kami DPRD akan mengambil langkah dan mendisposisi terhadap rapat internal terlebih dahulu dengan eksekutif, nah disitu kan ada kajian akademis apakah merubah kembali Perda anti maksiat atau membuat peraturan Bupati (Perbub) atau membuat Perda lagi khusus mengenai LGBT,” kata Enan, Pimpinan DPRD Garut, Senin (16/1/2023).

Usulan Raperda anti LGBT di Garut, mencuat setelah ditemukannya 3.000 orang yang tergabung dalam komunitas LGBT. Selain itu Komisi Penanggulangan Aids, memberi pandangan bahwa salah satu faktor warga Garut yang beresiko terinfeksi HIV dari perilaku menyimpang.

“Penyusunan Perda baru biasanya membutuhkan 1 tahun baru bisa selesai, nah untuk perubahan Perda anti maksiat atau penambahan pasal terkait LGBT prosesnya bisa sama,” ujar Enan.

“Intinya kita DPRD dan Pemerintah sepakat ada usulan Raperda anti LGBT, karena adanya permasalahan ini, aturan yang dulu sudah tidak relevan lagi, makanya kita perlu merevisi atau menambahkan pasal – pasal yang ada di masyarakat, kan LGBT itu permasalahan di masyarakat,” tambah Enan.

AUI : Raperda LGBT Jawab Keresahan Masyarakat

Disepakatinya usulan Raperda anti LGBT di Garut mendapat respon dari pengusul audensi yakni AUI Garut, ia mengatakan kesepakatan pembuatan Perda baru terkait LGBT maupun penambahan pasal di Perda anti maksiat, merupakan jawaban dari keresahan masyarakat.

“Bahwa isi dari kesepakatan yang tadi sudah disampaikan bahwa pembuatan Perda LGBT, membentuk tim untuk pembahasan Rapeda. Dua – dua nya kita jalani, jika pengusulan pasal tambahan di Perda anti maksiat terkait LGBT tidak ada titik temu, maka kita mengusulkan Perda khusus tentang anti LGBT,” ujar Ceng Aam, Kordinator AUI Garut.

“Temuan ribuan komunitas LGBT di Garut, memang sudah sangat memprihatinkan. Perilaku mereka sudah tak malu dengan terang – terangan di muka umum maupun di media sosial,” pungkasnya. (Th)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini