32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Inspektorat Garut Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Jalan Pangrumasan Purwajaya Peundeuy, DPRD Rencanakan Kunker ke Lokasi

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Skema pengadaan barang dan jasa dengan menerapkan Swakelola tipe 2 pada sejumlah kegiatan insprastuktur di Garut Selatan dapat sorotan masyarakat. Adalah masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan (KMPP) Kabupaten Garut yang menyoroti persoalan tersebut.

Persoalan pembangunan dengan swakelola ini terungkap dari audiensi KMPP dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Garut dan Inspektorat. Namun, disayangkan dari pihak Dinas PUPR tidak hadir, Jumat (06/01/2022).

Dikatakan Haikal Lubis koordinator KMPP, sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 pemerintah Kabupaten Garut secara besar-besaran melakukan pembangunan insprastuktur jalan di bebrrapa Kecamatan Garut selatan, adapun model pengerjaan insprastuktur jalan itu dengan menerapkan model swakelola tipe II, yaitu dilakukannya kerjasama antara dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Garut dengan pemerintahan Desa.

Dalam pengerjaan program swakelola, pihak Desa membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertugas melaksanakan kegiatan pembangunan dengan diberikan anggaran untuk upah pekerja dan sewa peralatan yang dipergunakan untuk pembangunan tersebut, sedangkan pihak Dnas PUPR bertugas menyediakan bahan material yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

Dalam rangka memenuhi bahan material untuk kebutuhan pembangunan tersebut pihak PUPR bekerjasama dengan pihak ke 3 (pengusaha) dalam penyediaan bahan pembangunan tersebut, ungkap KMPP.

Keterangan : Audiensi KMPP dengan Komisi 2 DPRD Garut yang dihadiri Inspektorat.

“Dalam program ini, ada beberapa kejanggalan dalam pembangunan dengan menggunakan swakelola tipe Il tersebut, terutama dalam pengerjaan yang seringkali dilaksanakan langsung oleh pengusaha penyedia barang tanpa permohonan bantuan dari tim pelaksana kegiatan yang dibentuk oleh desa (TPK).”

“Bahkan ada beberapa desa yang TPK nya tidak mengetahui model pengerjaan tersebut dilakukan dengan menggunakan swakelola tipe Il, dan tidak dilibatkan sama sekali dalam pengerjaan pembangunan tersebut,” ujar Haikal Lubis koordinator KMPP.

“Dari hasil pemantauan kami Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Garut kurun waktu 2020 sampai dengan 2022 pembangunan insprastuktur memiliki banyak kekurangan. Diantaranya pengerjaan pembangunan melewati batas waktu, misalnya pekerjaan tahun anggaran 2020 baru diselsaikan tahun 2021, pekerjaan tahun anggaran 2021 baru selsai tahun 2022, dan pekerjaan tahun 2022 pada tahun 2023 belum selesai,” tuturnya.

“Selain itu, kwalitas pekerjaan yang tidak baik, misalnya pembangunan jalan yang baru selsai 1 (satu) tahun kondisinya sudah rusak,” imbuhnya.

“Kami menduga, program pembangunan jalan dengan model swakelola tersebut syarat dengan praktik korupsi dan manipulasi-manipulasi sehngga berpeluang adanya penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Keterangan : Haikal Lubis Koordinator KMPP.

“Oleh karena hal tersebut, kami menuntut kepada DPRD untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dengan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap program pembangunan insprastuktur jalan dengan menggunakan model swakelola sejak tahun 2020 sampai dengan 2022. Dan, mengawasi jalanannya pembangunan dengan model swakelola bagi pekerjaan yang akan berjalan,” pinta koordinator KMPP.

Terkait ketidakhadiran dinas PUPR dalam audiensi hari ini, KMPP merasa kecewa. Terlebih mereka harus menempuh perjalanan berjam-jam dari daerahnya ke gedung DPRD, namun tak dapat menemui pihak PUPR untuk dapat menyampaikan aspirasi dan memaparkan temuan dilapangan.

“Kami minta penjadwalan ulang audiensi agar dapat dihadiri PUPR dan Bupati Garut, secepatnya,” tegas koordinator KMPP.

Sementara itu dari audiensi terungakap, pihak inspektorat mengaku sebelumnya telah menerima laporan aduan masyarakat terkait persoalan pembangunan jalan tersebut.

Pihak Inspektorat mengatakan, saat ini tengah melakukan proses audit dengan tujuan tertentu berdasarkan laporan aduan dari masyarakat.

Akhmad Mulyana, Anggota DPRD Komisi 2 yang menerima audiensi dari KMPP mengatakan bahwa pihaknya akan merencanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan jalan dengan skema swakelola sebagaimana aduan dari KMPP. Dan, ia juga akan menjadwalkan kembali audiensi dengan KMPP yang dihadiri dinas PUPR. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini