26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Lanjutan Sidang Tipikor Pasar Leles, Saksi Terima Rp.2 Juta Meski Tak Punya Keahlian Buat RAB

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , BANDUNG – Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atas pembangunan revitalisasi Pasar dan Pembangunan pasar darurat di Kecamatan Leles Kabupaten Garut terus berlanjut.

Kali ini sidang memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi, Rabu (14/07/2021).

Adapun saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini berjumlah tujuh orang, yakni dari pihak swasta yang melakukan upload dokumen dan tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen penawaran.

Adapun saksi dari Dinas yakni Kabid Pasar yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta unsur Pokja UKPBJ.

Pada sidang hari ini, ketiga terdakwa hadir secara virtual di rumah tahanan masing-masing.

Dalam ruang persidangan, para pengacara terdakwa hadir secara langsung berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam salahsatu kesaksian dari salah seorang pihak swasta terungkap, bahwa dirinya mendapatkan uang sejumlah Rp.2 Juta.

Diakui saksi tersebut, uang itu diberikan sebagai upah membuat RAB.

Saat ditanya JPU apakah saksi memiliki keahlian untuk membuat RAB, saksi mengatakan jika dirinya tidak punya keahlian dalam membuat RAB.

Saksi tersebut menerangkan, adapun yang mempunyai keahlian adalah temannya.

JPU kemudian menanyakan saksi apakah temannya tersebut punya keahlian karena pengalaman atau pendidikan, saksi menjelaskan bahwa temannya itu dulu pernah bekerja di konsultan. Dan saksi tidak tahu kalau temannya tersebut mempunyai keahlian secara pendidikan.

Sehubungan dengan kondisi masa pandemi, pada pukul 15.00 Wib, Majelis Hakim memutuskan mengakhiri sidang dan menjadwalkan kembali sidang pemeriksaan saksi yang sama pada Rabu depan (21/07/2021). (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini