23.1 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Cigadog Berlanjut, Hari Ini Dua Perangkat Desa Datangi Kejari Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Dua orang perangkat desa Cigadog, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut, hari ini nampak meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Garut Jalan Merdeka No.222, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Saat ditanya media ini perihal kedatangannya ke gedung Kejari Garut, kedua orang perangkat desa Cigadog inipun enggan untuk menjelaskan.

“Ya, benar kami berdua perangkat desa Cigadog,” singkat kedua orang perangkat desa Cigadog tersebut, Senin (30/11/2020).

Diketahui sebelumnya, pada beberapa orang masyarakat desa Cigadog pernah mendatangi Kejari Garut guna melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) periode 2014-2019 yang berinisial PS, yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dari sumber anggaran Dana Desa (DD).

Laporan warga desa Cigadog pada Senin (28/09/2020) tersebut, menduga adanya penyelewengan anggaran Dana Desa Rp. 388.140.000,- (tiga ratus delapan puluh delapan juta seratus empat puluh ribu rupiah), dari berbagai program kegiatan pada saat PS menjadi Kepala Desa.

Dihubungi melalui sambungan selular, Syam Yousef SH, MH,. yang pada saat itu mendampingi pelaporan mantan Kades berinisial PS yang dilakukan warga desa Cigadog ke Kejari Garut menyatakan, kedua orang perangkat desa Cigadog yang keluar dari gedung Kejari Garut hari ini dalam rangka memenuhi panggilan Kejari Garut dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran mantan Kades berinisial PS, yang pernah dilaporkan warga.

“Kedua perangkat desa tersebut hari ini hadir memenuhi panggilan Kejari Garut, untuk dimintai keterangannya dalam dugaan kasus penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan mantan Kades Cigadog berinisial PS,” kata Syam Yousef.

Sementara itu, Yogi Iskandar ketua LSM SIDIK DPC Kabupaten Garut yang lembaganya mendampingi warga melaporkan mantan Kades berinisial PS berharap agar Kejari Garut serius dalam menangani pelaporan masyarakat, atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Cigadog.

Saksikan Juga :

“Kami mendorong Kejari untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini, sebagai masyarakat dan pemerhati sosial, kami pun mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejari Garut sebagai upaya menciptakan Good Goverment, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mulai dari tingkat desa,” kata Yogi Iskandar.

Yogi juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum dari kasus dugaan korupsi mantan Kades ini, sebagai langkah dukungan masyarakat terhadap Kejari Garut dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini