26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Operasi Yustisi Prokes, Kapolres : Masih Ada Yang Terjaring Pelanggaran

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Kapolres Garut dan Forkompimda terus gelar operasi Yustisi penegakan inpres 6 th 2020 dan Perbub 47 tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Kamis (24/9/2020).

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K , M.I.K menuturkan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi yang terdepan adalah Sat Pol PP, sedangkan TNI-Polri, kata Kapolres, sebagai pendamping dan dalam penindakan masih secara teguran tertulis dan kerja sosial.

Keterangan : Kapolres Garut bersama Dandim 0611 Garut, saat lakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres mengatakan, pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat, dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, Kabupaten Garut agar masyarakat terhindar dari COVID-19.

Dalam pengawasan Ops Yustisi kali ini, menurut Kapolres, masih ada saja terdapat orang yang terjaring melakukan pelanggaran, selanjutnya, lanjut Kapolres, kami berikan sanksi sosial berupa mengucapkan pancasila, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonsesia Raya, kemudian diberikan pula sanksi fisik dengan melakukan push up.

“Seluruh pelanggar di peringatkan dan selanjutnya mereka di berikan masker,” Pungkasnya. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini