26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Refocusing Anggaran Harus Sejalan Dengan Prioritas Utama Penanganan Covid-19

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat ini menjangkiti hampir disetiap daratan bumi ini masih belum berakhir. Covid-19 telah menjadi pandemic horor yang menakutkan, hingga membuat kekacauan diberbagai sektor kehidupan.

Selain ancaman kesehatan yang sangat serius hingga mengakibatkan tingkat kematian yang cukup tinggi, Covid-19 juga hampir mematikan sendi-sendi ekonomi dan ancaman tatanan religi, sosial dan budaya yang selama ini telah terbangun ditengah masyarakat global.

Cepatnya penyebaran Covid-19 yang pertama kali muncul di daerah Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), hingga hari ini telah menyebar ke lebih dari 200 negara di belahan dunia, termasuk Indonesia.

Melalui Presiden Joko Widodo, pemerintah telah membuat berbagai regulasi kebijakan dalam rangka menangani dan menghalau penyebaran Covid-19, agar tidak meluas dan mengakibatkan dampak yang lebih parah. Dengan fokus penanganan terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.

Selain mempersiapkan anggaran yang besar, Presiden juga telah membuat regulasi dan arah kebijakan hingga ketingkat pemerintah daerah, agar dapat sejalan dan bersama-sama dalam penanganan wabah Covid-19 ini, demikian dikatakan Rawink Rantik selaku koordinaator FMPG.

Sejalan dengan arah kebijakan Presiden, seyogianya pemerintahan yang berada dibawahnya juga harus fokus pada kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat. Tak terkecuali dengan pemerintahan di Kabupaten Garut.

“Pemda Garut, melalui ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) harus fokus dalam penanganan dampak kesehatan dan keselamatan jiwa, serta fokus dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Rawink.

Lanjut dikatakan ketua FMPG, ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Garut yang juga Bupati Garut, diberikan kewenangan yang luas sesuai dengan regulasi, dalam penanganan Covid-19. Bahkan, dalam kondisi kedaruratan saat ini, bupati diberikan kewenangan dalam pergeseran anggaran dalam kerangka refocusing (pemusatan) anggaran untuk penanganan wabah Covid-19.

Kewenangan yang besar dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, seyogianya dimaksimalkan pada upaya pemulihan kesehatan dan fasilitas kesehatan yang dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Sosialisasi informasi terkait upaya mencegah penyebar luasan Covid-19 kepada masyarakat harus lebih massive dan menyeluruh. Upaya menekan dan menurunkan grafik Covid-19 yang saat ini makin meningkat, dan upaya preventif agar dampak kesehatan dan keselamatan jiwa tidak makin memburuk, harus menjadi prioritas utama ketua GTPP Covid-19, beber Rawink.

Bupati sebagai ketua GTPP Covid-19, dalam pengambilan keputusan arah kebijakan anggaran, seyogianya memperhatikan dan berupaya bagaimana cara menurunkan grafik OTG, ODP, PDP, status Positif maupun korban jiwa, serta antisipasi dampak atas kesulitan primer (kebutuhan pangan, fasilitas kesehatan) yang saat ini dihadapi masyarakat, ujar Rawink pemerhati kebijakan publik.

Sangat tidak diharapkan, jika kewenangan refocusing anggaran yang dimiliki bupati tidak tepat sasaran, apalagi jika gagal fokus dalam penanganan Covid-19. Jangan sampai, anggaran yang relatif besar tersebut, tidak mampu mencegah penyebar luasan Covid-19, dan malah membuat kegaduhan dalam kondisi kedaruratan seperti ini.

Tentunya, dalam setiap keputusan yang diambil, harus berdasarkan pada data hasil kajian, serta kaidah-kaidah kedaruratan, regulasi dan aturan-aturan yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, agar menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien, imbuh Rawink.

Selaku pemerhati kebijakan publik, Rawink akan terus melakukan fungsi pengawasan (sosial control), memantau dan mencatat setiap kebijakan dan pengeluaran anggaran yg dilakukan bupati maupun sebgai ketua GTPP Covid-19.

“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan (sosial control), memantau dan mencatat setiap kebijakan dan pengeluaran anggaran yang dilakukan bupati maupun sebagai ketua GTPP Covid-19, pungkas Rawink. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini