WARTASATU.CO, GARUT – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang menjadi pandemic di dunia, telah mengguncang banyak sektor kehidupan.
Di Indonesia sendiri, Covid-19 ini membuat pemerintah dan masyarakat berpikir keras dan berjuang untuk menghindari penyebaran yang makin meluas yang mengakibatkan korban jiwa.
Pemerintah, dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah membuat berbagai regulasi terkait penanganan Covid-19. Bahkan, regulasi yang dibuat menyertakan anggaran yang sangat besar untuk keberhasilan penanganan wabah Covid-19.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal. Setidaknya, regulasi tersebut memuat penanganan di sektor kesehatan, ekonomi, jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak, serta kondusifitas dan keamanan.
Regulasi yang dibuat ini, harus dilakukan sejalan oleh pemerintahan di daerah masing-masing yang menjadi tulang punggung keberhasilan penanganan Covid-19. Masing-masing Kepala Daerah dibawahnya, ditunjuk menjadi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19).
Di Kabupaten Garut, Covid-19 telah dijadikan wabah dalam status kejadian luar biasa (KLB).
Banyak langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam upaya penanganan Covid-19 di daerahnya, demikian dikatakan H Alan Partimbang salah seorang tokoh masyarakat garut.
Lanjut dikatakan H Alan Partimbang yang juga seorang pengusaha, dirinya mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan oleh pemkab garut dalam upaya penanganan Covid-19. Covid-19 ini telah mempengaruhi dan berdampak pada berbagai lini kehidupan.
Selain kesehatan dan keselamatan, dampak Covid-19 juga mempengaruhi ketahanan pangan, sektor usaha dan sektor pertanian di garut.
“Bukan hanya kesehatan, ketahanan pangan masyarakat, sektor usaha dan pertanian pun terdampak oleh wabah Covid-19 ini,” ujar Alan Partimbang.
Dalam pandangan Alan Partimbang yang merupakan salah seorang dewan penasehat pangan Propinsi Jawa Barat, dirinya khawatir saat ini ketahanan pangan masyarakat akan mulai terganggu. Hal ini bisa disebabkan oleh ketidak stabilan harga, suplai distribusi maupun kualitas kelayakan konsumsi dari pangan itu sendiri.
Seyogianya, hal ini harus diantisipasi oleh pemerintah dalam menentukan arah kebijakan, ungkap Alan.
Kemudian, yang harus di antisipasi pemerintah yaitu pada sektor pertanian yang menjadi salah satu lumbung pangan dan sentra ekonomi kerakyatan dalam masa sulit wabah Covid-19 ini.
Pemerintah harus mengambil kebijakan, agar bahan baku pertanian, seperti pupuk, bibit, upah tenaga kerja tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Terutama, harus diantisipasi kelangkaan pada pupuk bersubsidi. Karena, jika terjadi kelangkaan maupun ketidak stabilan harga akan mempengaruhi kestabilan harga dan volume produk pertanian.
Tentunya, jika itu terjadi akan membuat sektor pertanian dan konsumsi produk pertanian akan kacau, beber H Alan Partimbang.
Pada sektor dunia usaha, pemerintah harus betul-betul detil menganalisa, mengkaji dan mengkanalisasi persoalan-persoalan yang terjadi. Dunia usaha, saat ini menjadi sektor yang paling terpukul oleh Covid-19.
Pemkab Garut, dalam hal ini seyogianya bahu membahu dengan dunia usaha dalam merumuskan kebijakan, terutama dalam melindungi dan memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal, agar tidak makin terpuruk kondisinya.
Namun, Alan Partimbang juga menghimbau, agar pengusaha dalam menjalankan kegiatannya tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang ada dan ditetapkan pemerintah.
Dirinya, sangat tidak berharap jika pengusaha dan perusahaan dalam menjalankan kegiatannya secara ‘tidak sehat’, bahkan sampai berani melabrak aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya manghimbau pengusaha dan perusahaan-perusahaan yang ada, agar kita sama-sama mentaati peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan dalam melakukan kegiatan usaha dimasing-masing sektor,”
Alan Partimbang sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat dan berbagai sektor.
“Saya, mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 yang dampaknya multi sektor,” pungkas H Alan Partimbang. (Ra)