27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Meskipun Ada Dugaan Loby Politik ke Kejagung, Kasus Pokir Garut Malah Akan Dituntaskan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Pegiat anti korupsi di Kabupaten Garut meyakini proses hukum terkait dugaan korupsi Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) di lingkungan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut, yang selama ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Garut akan berjalan sampai tuntas.

Ketua GGW (Garut Governance Watch), Agus Sugandhi mengatakan, beberapa oknum anggota DPRD sudah merasa meyakini bahwa kasus tersebut akan berhenti, karena lamanya waktu penyelidikan. Keyakinan itu didasarkan pada upaya makelar kasus yang melakukan loby politik pada jaringan petinggi hukum di Kejagung.

Agus Sugandhi Ketua Garut Governance Watch.

“Namun ternyata, setelah kami konfirmasi pada pihak yang mereka dekati justru ingin kasus ini tuntas,” ujar Agus Sugandhi, Senin (27/4/2020).

Namun demikian, sambung Agus, selama kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 mewabah ke Kabupaten Garut, informasi terkait perkembangan proses hukum terkait Pokir sudah tidak mengemuka lagi.

Kejari Garut sampai saat ini belum memberikan informasi terkait perkembangan proses hukum yang diduga melibatkan puluhan Anggota DPRD beserta puluhan ASN di sejumlah SKPD Kabupaten Garut.

“Saya mempertanyakan tentang bagaimana perkembangan Pokir DPRD Garut. Kejaksaan Garut belum memberikan informasi terkait perkembangan proses hukum yang kita kawal sejak lama,” ujar Agus Sugandhi.

Agus berharap, Kejari Garut bisa memberikan informasi yang akurat. Optimalnya, Kejari Garut bisa memproses oknum-oknum besar yang diduga kuat telah melakukan berbagai pelanggaran.

“Saya yakin Kejari Garut sudah tahu mana saja yang melakukan pelanggaran berat, sedang atau ringan. Sebagai masyarakat, kami berharap para oknum kelas kakap yang bisa diungkap dugaan kejahatannya,” paparnya.

Sementara itu, dihubungi melalui saluran Whats App, Senin (27/4/2020), Kasie Pidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus) Kejari Garut, Deni M SH ketika dikonfirmasi terkait Pokir DPRD Garut, apakah 50 anggota DPRD dipanggil lagi atau tidak, pihaknya mengaku kembali melakukan. “Dipanggil,” ujarnya singkat.

Sementara itu, ketika disinggung proses hukum terhadap salah satu anggota DPRD yang sudah meninggal dunia, Deni mengatakan, tugasnya mencari fakta hukum dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk dianalisa dan disikapi sesuai hukum. (aa)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini