26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

KLB Covid-19 Tak Surutkan Jajaran Kejari Usut BOP dan Pokir DPRD Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Wabah Covid-19 telah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Garut. Pemkab Garut, telah membuat beberapa kebijakan, yang diantaranya memperbolehkan PNS/ASN bekerja di rumah. Kebijakan ini mulai berlaku sejak hari Rabu ((18/3/2020). Kecuali, pegawai yang piket dan melaksanakan pelayanan publik yang masih bekerja di kantor, yang telah diatur oleh kepala SKPD masing-masing.

Selain isu corona (Covid-19) yang menjadi isu besar nasional, isu besar lainnya di Kabupaten Garut saat ini, yakni ; penanganan dugaan kasus korupsi Biaya Operasional (BOP) yang ada di Setwan (sekretariat) DPRD dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, oleh bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Garut.

Menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, pada Jumat 20 Maret 2020, media ini mendapati tiga orang pegawai sekretariat DPRD Garut yang baru selesai keluar dari ruang pidsus di lantai dua kantor Kejari Garut. Dilihat dari sosoknya, ketiga pegawai tersebut merupakan ASN berinisial E, K dan A.

Rupanya, wabah Covid-19 yang terjadi saat ini tidak menyurutkan langkah dan semangat Kejari Garut dalam upaya penegakan hukum. R Mohamad Taufik SH MH selaku kasi intel penkum Kejari Garut, ditemui sesaat keluar kantor untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat, belum bersedia menjelaskan proses penanganan dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut yang saat ini ditangani Kejari Garut.

Dikatakan Taufik, “Nanti ada saatnya kami akan menyampaikan terkait proses ini, beri kami waktu untuk bekerja dan percayakan kepada kami terkait penanganan kasus yang saat ini ditangani Kejari Garut,” kata Kasie Intel Penkum (intelejen dan penerangan hukum) Kejari Garut.

Melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Jumat 20/03/2020, media ini menanyakan dan melakukan klarifikasi kepada atasan langsung ketiga pegawai yang kedapatan ada di kantor kejari garut, namun atasan langsung pegawai yang bersangkutan, hingga berita ini tayangkan, hanya dibaca saja dan tidak menjawab pertanyaan maupun memberikan klarifikasi kepada wartawan media ini.

Kajari Sugeng : Penanganan Kasus BOP dan Pokir DPRD Akan Dilanjutkan

Sebelumnya, media ini pernah mewawancarai Sugeng Hariadi SH MH di kantornya, waktu itu Sugeng belum genap satu bulan menjabat Kajari Garut menggantikan Azwar SH Kajari lama yang kini bertugas di Kejagung. Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi menyatakan, dirinya akan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD, yang telah dilakukan oleh Kajari terdahulu.

“Tetap saya lanjutkan. Apapun yang sudah dilakukan oleh Kajari terdahulu, sebelum saya yakni pak Azwar SH tetap akan saya lanjutkan.” kata Sugeng waktu itu (20/02/2020).

Namun demikian, Sugeng Hariadi pun mengatakan, pihaknya perlu meluruskan pernyataan Kajari terdahulu, bahwa proses hukum yang sedang dilakukan terkait Pokir, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk ke penyidikan.

“Perlu saya luruskan, apa yang sudah disampaikan pak Azwar terdahulu itu kami masih pelajari. Karena saya baru bertugas di Garut, maka saya harus pelajari posisi maupun kontruksi yuridis yang disampaikan oleh intelejen. Jadi ini masih dalam tataran penyelidikan, belum masuk ada tataran penyidikan,” tegasnya. (Aa/Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini