voguerre sunderland escorts 1v1.lol unblocked yohoho 76 https://www.symbaloo.com/mix/yohoho?lang=EN yohoho https://www.symbaloo.com/mix/agariounblockedpvp https://yohoho-io.app/ https://www.symbaloo.com/mix/agariounblockedschool1?lang=EN
22 C
Garut
Jumat, Oktober 4, 2024

DPRD Garut Siap Berikan Ruang Unsur Masyarakat

Jangan Lewatkan

LOGIKANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, hari Rabu (16/10/2019) kembali menerima aspirasi masyarakat dalam agenda audiensi Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG). Bertempat di ruang rapat Komisi II FMPG melalui Rawing Rantik selaku Koordinator FMPG menyampaikan aspirasinya terkait persoalan penataan kota yang diantaranya persoalan pedagang kaki lima (PKL), perpakiran, pertokoan, penarik becak dan pengelolaan sampah di pusat kota.
Dijelaskan Rawing, pihaknya memilik konsep dan gagasan yang kiranya dapat dipertimbangkan oleh DPRD Garut dan stake holder Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Garut, sejauh mana nantinya kesiapan pemerintah daerah dalam penataan kota kedepannya dalam perubahan Perda Tata Ruang.
“Alhamdulillah DPRD Kabupaten Garut melalu Komisi II menyambut baik apa yang disampaikan FMPG dalam audiensi. Bahkan Komisi II DPRD akan membuatkan nota komisi kepada unsur Pimpinan DPRD Garut dari hasil audensi ini, agar dapat menjadi pembahasan pada birokrasi ditingkat selanjutnya,” jelas Ketua FMPG.
Namun demikian, FMPG akan terus memantau dan mengawal proses ini agar dapat terlihat keseriusan Pemda dan DPRD Garut dalam penataan kota, karena ini menyangkut lehidupan masyarakat di pusat kota. Dalam pembahasan rencana penataan kota, FMPG berharap agar dapat dilibatkan sebagai bagian dari unsur masyarakat. Hal itupun dapat respon yang baik dari anggota DPRD Komisi II yang hadir dalam audensi,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut hadir dari anggota DPRD Komisi II diantaranya, Juju Hartati S.sos, H. Riky Muhamad Sidik, Jajang Supriatna S.HI, Aris Munandar S.pd serta Dila Nurul Fadilah SE. Sementara itu hadir mewakili SKPD Kabupaten Garut dari dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Dinas PUPR. Dengan hasil audiensi menyepakati akan adanya unsur masyarakat dalam pembahasan Perda RDTL (penataan kota), penataan dan pemberdayaan PKL, penataan perparkiran, pembenahan ijin pertokoan serta penertiban jalur becak. (Ridwan Arief)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini