28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Sesalkan Sikap Euis Ida, Kejari Siap Jemput Paksa Ketua DPRD Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memasuki tahun kedua penyelidikan ini tengah menangani dugaan kasus Biaya Operasional (BOP), Pokok-pokok pikiran (Pokir) dan anggaran reses DPRD Kabupaten Garut. Namun, pihak Kejari memilih tidak banyak ekspose karena tidak ingin membuat gaduh.

Tapi, kali ini Kejari Garut rupanya dibuat tersinggung dengan salah seorang anggota DPRD periode 2014-2019 yang juga saat merupakan ketua DPRD Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Deny Marincka selaku kasi pidana khusus (Pidsus).

Rupanya Euis Ida Wartiah dinilai tidak kooperatif pada saat pemanggilan kedua, dengan menyampaikan pada petugas resepsionis meminta izin untuk tidak menjalani pemeriksaan dengan alasan ada rapat.

Sebagaimana dilansir galamedia.pikiran-rakyat.com, menurut kasi Pidsus, pemanggilan terhadap Euis Ida dilaksanakan pada Selasa 2 Maret 2021 kemarin.

Namun saat itu pemeriksaan terhadap Euis tidak dilakukan, karena Euis yang sempat datang ke Kantor Kejari langsung balik lagi setelah minta izin ke petugas resepsionis dengan alasan ada rapat.

“Memang tidak jadi pemeriksaannya, ia hanya datang sebentar dan kemudian pamit ke petugas resepsionis untuk balik lagi dengan alasan ada rapat. Jangankan memeriksanya, ketemu dengan Euis pun tidak,” ujar Deny, Rabu 3 Maret 2021.

Diungkapkan Deny, pihaknya sangat menyesalkan sikap Euis Ida yang seakan tidak menghargai institusi Kejaksaan.

Apalagi sikap seperti ini bukan untuk yang pertama kalinya ia lakukan, sehingga agenda pemeriksaan terhadap Euis sudah mengalami penundaan sampai dua kali.

Deny dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Euis dalam waktu dekat. Jika nanti sikap Euis masih seperti ini dan sebelumnya, pihaknya bisa saja melakukan penjemputan paksa.

“Jangan merasa jadi Ketua Dewan yang sejajar dengan unsur Forkopimda lainnya sehingga tak menghargai institusi kami dengan berbuat semaunya. Jika memang tak mau menghargai saya selaku Kasi Pidsus, hargailah Pak Kajari sebagai pimpinan kami di sini, dan kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini,” katanya.

Keterangan : Euis Ida Wartiah, Ketua DPRD Garut menggunakan mobil Dinas Sambangi Kantor Kejari.

Diungkapkannya, pada Selasa kemarin, pihaknya memanggil dua orang mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yakni Euis Ida, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Garut dan Endang Kahfi.

Endang datang lebih dulu sedangkan Euis datang terlambat sehingga Endang menjalani pemeriksaan lebih dulu.

Di tengah pemeriksaan terhadap Endang, tutur Deny, dirinya mendapat informasi kalau Euis Ida juga sudah datang.

Namun ketika dicek kembali, ternyata Euis Ida sudah meninggalkan Kantor Kejari lagi. Saat itu ia hanya minta izin kepada petugas resepsionis untuk kembali ke kantor dengan alasan ada rapat.

Sikap Euis seperti itu tentu saja sangat disesalkan Deny dan jaksa yang sejak awal sudah bersiap-siap untuk melakukan pemeriksaan.

Tak hanya itu, Kajari Sugeng Hariadi pun sempat merasa tersinggung dan marah.

Dalam kesempatan tersebut Deny pun meminta masyrakat Garut untuk bersabar terkait kasus dugaan kegiatan Pokir, BOP, dan reses di lingkup DPRD Garut yang sedang ditanganinya.

Ia memastikan jika kasus ini akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan yang bisa disampaikan.

“Jaksa yang melakukan pemeriksaan sangat terbatas sehingga kami perlu waktu cukup lama dalam penanganan kasus ini. Makanya kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani,” ucap Deny.

Ia menjelaskan dalam proses pendalaman kasus tersebut, pihaknya pun sudah memanggil dan memintai keterangan dari beberapa orang. Sejumlah mantan anggota dewan termasuk yang saat ini masih menjabat, salah satunya Ketua DPRD Garut, Euis Ida juga sudah dipanggil.

Sebelumnya, Euis Ida Wartiah juga pernah melontarkan kalimat, bahwa pokir saat ini yang menjadi dugaan kasus dan diselidiki Kejari Garut disebabkan ada yang mengobok-obok.

Hal itu ia lontarkan saat menerima audensi dari komponen Cipayung plus di gedung DPRD pada (03/02/2021). (**)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini