27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Pemda Garut Belum Bayar Duit Langganan Air PDAM Tiga Ratus Juta?

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Persoalan tunggakan pembayaran langganan air dari Badan Usaha milik daerah Kabupaten Garut PDAM Tirta Intan rupanya bukan hanya kerap terjadi pada masyarakat umum.

Bahkan, pemerintah Kabupaten Garut pun dikabarkan memiliki tunggakan sebesar kurang lebih Rp.300 juta. Hal ini diketahui dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Garut yang enggan di sebutkan namanya.

“Ada tunggakan Pemda Garut kepada PDAM Tirta Intan, yakni Pemda belum bayar air langganan ke PDAM sebesar Rp.300 juta, salah satunya pada gedung/bangunan rusun yang dipakai untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terindikasi Covid-19, ” ungkapnya singkat.

“Dan tahun 2021 ini ada Rp.68 juta salah satunya pos Poll PP, Bale Paminton dan Islamic Center,” imbuhnya.

Sementara itu, H. Yusup Musyaffa, Lc wakil ketua Komisi III sebagai mitra kerja PDAM Garut saat dihubungi di ruang kerja komisi untuk dimintai keterangan perihal belum bayar nya Pemda Garut kepada PDAM Tirta Intan, belum bisa memastikan informasi tersebut.

Namun ia akan melakukan kroscek dan klarifikasi terlebih dahulu ke pihak-pihak terkait.

“Nanti kita kroscek dulu dan klarifikasi dulu kang,” singkat legislator DPRD Garut asal PKS.

Keterangan : H. Yusuf Musyaffa Lc, wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Garut.

Namun, Yusuf menyayangkan bilamana benar pemda tidak membayar ke PDAM dengan nominal sebesar itu.

“Jika hal tersebut benar, kita tentu sangat menyayangkan. Seharusnya Pemda memberikan contoh yang baik dengan membayar kewajibannya, agar dapat di jadikan tauladan oleh masyarakat pelanggan PDAM lainnya,” ujar Yusuf Musyaffa wakil ketua Komisi III DPRD Garut, Kamis (04/03/2021).

Sementara itu, dari pihak PDAM Tirta Intan, baik direktur utama maupun direktur keuangan yang saat dimintai keterangan melalui pesan aplikasi tidak memberikan respon apapun.

Namun, perihal tunggakan pembayaran pemda kepada PDAM Tirta Intan sebesar kurang lebih Rp.300 juta tersebut dibenarkan oleh salah seorang pejabat PDAM lainnya yang enggan disebutkan namanya.

“Muhun kang leres, Pemda belum bayar langganan air sekitar Rp.300 jutaan,” singkatnya, Rabu (04/03/2021).

Sementara itu, H Nurdin Yana selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut saat dimintai tanggapannya melalui aplikasi pesan, sampai berita ini dimuat belum memberikan respon. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini