WARTASATU.CO , GARUT – Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut dari fraksi PDI Perjuangan meminta pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) usulan masyarakat masuk pada Renja (Rencana Kerja) SKPD.
“Kebetulan Pak Sekda juga selaku ketua TAPD meminta apa yang menjadi usulan masyarakat masuk ke Renja SKPD diluar masuk ke dalam pokir (Pokok-pokok Pikiran) DPRD,” ungkapya usai Reses Anggota DPRD Garut Masa Sidang III Tahun 2021 Dapil 1 di Kelurahan Sukanegla Kecamatan Garut Kota, Senin (06/12/2021).
“Kenapa.? (mesti masuk renja SKPD), lanjut dia menjelaskan, contoh jalan menuju Kampung Cipanawar masih berlumpur, terus jalan Kampung Pari Payung Kelurahan Sukanegla menghubungkan ke Kampung Cipeuteuy Kelurahan Margawati jalanya masih tanah tidak ada paving block, jadi kalau musim hujan itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan terlebih bagi anak-anak,” terang Yudha.
Dikatakan Yudha, jalan tersebut menghubungkan 2 kelurahan, tentu ini harus mendapat perhatian serius juga dari SKPD terkait dalam hal ini Disperkim dan PUPR.
Karena, kata Yudha, di UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kelurahan menjadi tanggung jawab SKPD.
“Dana kelurahan sangat terbatas, saya lihat tadi Dakel tahun 2022 untuk 6 kegiatan sedangkan di Sukanegla ada 17 RW coba bayangkan.Jangan sampai kelurahan tapi rasa desa,” ujarnya.
Sekda Garut Nurdin Yana yang juga ketua TAPD menyikapi apa yang menjadi usulan Yudha Puja Turnawan.
“Beliau (Yudha-red) mengapresiasi sebagai bentuk kepedulian dan rasa apresiasi tinggi terhadap masyarakat khususnya Cipanawar atas loyalitas dan dedikasinya terhadap kepentingan masyarakat,” kata Sekda Nurdin Yana.
“Beliau (Yudha) meminta pada Pemda Garut agar hal itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Renja dan bisa direalisasikan, itu harapan beliau (Yudha) imbuhnya.” (Tadz)