32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Sudah Setahun Belum Juga Kelar, Seperti Ini Progres TKKSD dan Disperindag Garut Terkait Temuan BPK di Dua Pasar BOT

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Temuan BPK atas BOT atau kerja sama antara Pemkab Garut dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) terkait dua pasar yakni Pasar Modern Limbangan dan Pasar Cibatu yang belum bayar ke Kas Daerah atas kewajiban pihak ketiga sampai Juli tahun 2021 ini belum juga menemui titik terang.

Dimintai wawancara melalui pesan, Erwin sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Garut selaku PPID Dinas mengatakan bahwa itu sudah ditindaklanjuti oleh Kadis PerindagESDM.

“Kebetulan yang menangani langsung Pak Kadis, saya tidak mengikuti. Sebaiknya bisa menghubungi langsung beliau (kadis),” kata Erwin, Selasa (13/07/2021).

Sementara itu Nia Gania Karyana selaku Kadis PerindagESDM saat diwawancarai via aplikasi pesan mengatakan, terkait kerjasama perusahaan pemegang perjanjian BOT ke dua pasar tersebut sudah diserahkan ke bagian kerjasama Setda dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD).

“Maksudnya (diserahkan ke TKKSD) evaluasinya sedang dilakukan oleh bag kerjasama. Dari Juli 2020,” singkat Kadis.

Bahwa harus adanya audit dan untuk audit itupun dianggarkan oleh DisperindagESDM, Kadis mengatakan belum menganggarkan untuk audit di tahun 2021 ini.

Saat ditanya siap penanggungjawab di TKKSD, Gania menjelaskan bahwa ketua TKKSD adalah Sekda dan Bu Ida sebagai Kabag Kerjasama.

Bu Ida yang disebut oleh Kadis PerindagESDM selaku Kabag Kerjasama yang diketahui sebagai sekretaris TKKSD saat diwawancarai melalui aplikasi pesan terkait BOT kedua BMD (pasar) tersebut mengatakan, masih dalam proses evaluasi, belum ke tahap pengambilan keputusan.

“Adapun addendum/pemutusan, hasil rapat terakhir TKKSD masih perlu melakukan audit oleh auditor independen, tapi penagihan tetap dilakukan oleh disperindag sebagai pelaksana kerjasama,” kata Sekretaris TKKSD.

Saat ditanya perlu berapa lama untuk mengambil keputusan, karena sampai Juli 2021 ini telah mencapai satu tahun berproses di TKKSD, Ia menerangkan tergantung selesainya pelaksaan audit.

“Pelaksanaan audit tersebut harusnya di perubahan APBD tahun 2021, tapi saya belum cek apakah Disperindag menganggarkan untuk audit di perubahan atau di tahun 2022,” ujar Ida Sekretaris TKKSD.

“Memang di murni (anggaran) tidak ada, saya sudah meminta Pak Kadis Indag untuk menganggarkan di perubahan, tapi saya belum dapat informasi di usulkann/tidaknya diperubahan,” terang Ida Sekretaris TKKSD.

Lanjut Ida, Indag merupakan anggota TKKSD, setiap rapat selalu diundang dan selalu hadir, malah Kadisnya lagsung yang hadir, jadi pasti mengetahui progresnya.

Disinggung apakah setiap progres dari TKSSD di informasikan ke DisperindagESDM, sehubungan dengan Sekdis perindag (selaku PPID Dinas) tidak mengetahui progresnya, Ida sekretaris TKKSD mengatakan, kalau pun sekretaris selaku ppid belum mengetahui mungkin bisa mendapatkn informasi dari bidang yang menangani pasar. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini