32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Tak Terima Gugur Seleksi Lelang Proyek Gedung Negara Sederhana Banyuresmi, Perusahaan Pertanyakan Kompetensi Panitia Lelang

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Belum lama ini proses lelang pada kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran negara di Kabupaten Garut banyak dipersoalkan masyarakat.

Terlebih adanya peristiwa pengunduran diri dari pegawai yang berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pegawai dilingkungan kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPJ).

Kini, salah satu perusahaan yang menjadi peserta lelang proyek yang di gugurkan dalam seleksi paket pekerjaan yang mempersoalkan kinerja UKPBJ dan membuat sanggahan terkait tidak di lolos perusahaannya dalam proses seleksi oleh pihak UKPBJ.

Diketahui dari surat sanggah yang di upload ke sistem lelang, yang dibuat perusahaan atas nama CV SMJ yang mengikuti lelang paket pekerjaan Pembangunan Gedung Negara Sederhana Kecamatan Banyuresmi.

Pihaknya CV SMJ keberatan atas keputusan panitia lelang yang menggugurkan CV SMJ dan saat ini telah dimenangkan kan oleh perusahaan lain.

Menurut pihak CV SMJ, alasan keputusan panitia lelang yang menggugurkan pihaknya menjadi pemenang lelang, yakni pada RKK fakta komitmen tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. Namun hal itu di sanggah oleh CV SMJ.

Dalam sanggahannya, CV SMJ menyatakan, bahwa surat pernyataan fakta komitmen dari CV SMJ menyampaikan 2 fakta komitmen pada dokumen penawarannya, dimana dalam fakta komitmen perusahaan pada RKK.

Akan tetapi, lanjut pihak CV SMJ, ia menyampaikan kembali fakta komitmen keselamatan konstruksi yang bermaterai, tanda tangan, cap dan bertanggal pada file Surat Pernyataan Perusahaan dan ter upload pada portal kualifikasi (dengan bukti terlampir pada).

Keterangan : Lelang Proyek gedung negara sederhana Banyuresmi Garut.

Yang mana, menurut pihak CV SMJ, pada fakta komitmen keselamatan konstruksi tersebut sesuai dengan draft yang ditentukan oleh dokumen pemilihan, dan CV SMJ melampirkannya di surat pernyataan Perusahan. Karena, fakta keselamatan konstruksi tersebut bermaterai, bertandatangan, tetapi satu kesatuan pada RKK fakta keselamatan konstruksi.

Dari sanggah yang disampaikan tersebut, CV SMJ memohon agar panitia lelang mencermati hal yang telah disampaikan pihaknya dalam sanggahan. Sebab, CV SMJ pada LPSE Jawa Barat, LPSE Kementrian PU, LPSE Banten menggunakan fakta Komitmen Keselamatan Konstruksi pun sama menyampaikan 2 Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. Dan tidak di gugurkan, bahkan tetap di undang lelang dan lolos seleksi.

Diungkapkan pihak CV SMJ, dari peristiwa di gugurkannya proses seleksi lelang tersebut, pihaknya merasa dirugikan. Dan juga mempertanyakan kompentensi atau sertifikasi pada panitia lelang, dan apakah telah mengikuti pelatihan pelelangan dan perturan yang berlaku dan apakah mempunya sertifikasi.

Tanggapan PPK dan UKPBJ

Sementara itu, Margianto selaku kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPJ) saat dimintai tanggapan mengatakan, secara formil hal tersebut dijawab oleh Pokja. Karena, ia tidak berwenang untuk memberikan tanggapan, Jumat (28/05/2021).

“Soal tender berjalan sesuai mekanisme, jawab jinawab melalui sistem,” singkat Margianto.

Dudi Suryadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, saat di minta tanggapan menyatakan, sesuai ketentuan, tanggapan/jawaban terhadap sanggahan penyedia merupakan kewenangan Pokja.

Sampai berita ini dimuat, Sasa selaku ketua Pokja kegiatan tersebut tidak bisa dihubungi, baik melalui sambungan selular maupun aplikasi pesan. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini