WARTASATU.CO , GARUT – Menjelang paripurna DPRD terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut tahun anggaran 2020, masyarakat garut mengemukakan pandangan umumnya atas evaluasi satu tahun anggaran Bupati tahun 2020.
Adalah Lukmanul Hakim pemerhati kebijakan publik yang merilis pandangan umumnya. Berikut pandangan umum Lukmanul Hakim ;
A. LKPJ Tahun Anggaran 2020 masih tetap dipengaruhi oleh implementasi kebijakan refocusing dan realokasi, serta efisiensi anggaran dalam rangka pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Dalam hal ini perlu dipertanggungjawabkan secara detil dan faktual tentang langkah-langkah tindak lanjut atas kebijakan ini :
1. Berapa total anggaran yang direfocusing dan direalokasi pada tahun anggaran 2020.? SKPD mana saja yang mendapat alokasi anggaran yang terkait dengan program pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19.?
– Apa out put dan out come yang dihasilkan atas alokasi anggaran yang diterimanya.? khusus berkaitan dengan pengadaan APD, berapa total anggaran untuk pengadaan masker, dan lainnya.?
– Melalui mekanisme pengadaan bagaimana kebutuhan masker itu dipenuhi, serta bagaimana pembagian masker agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.?
2. Mohon secara lengkap dapat dijelaskan mekanisme perubahan APBD Tahun 2020, sehingga mampu menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid 19.?
– Jika dalam mekanisme perubahan APBD tahun 2020 hanya dilakukan melalui perubahan APBD parsial dan tidak melalui pembahasan oleh DPRD sebagai pemegang hak budgetter, maka seyogianya harus ada pembahasan evaluasi tersendiri oleh pansus DPRD terkait pengelolaan anggaran relokasi dan Refocusing penanganan Covid-19 tahun 2020.
3. Berkaitan dengan penunjukan Klinik Medina Wanaraja sebagai rumah sakit darurat penanganan pasien penderita Covid-19 di Garut, perlu dijelaskan latar belakang dan dasar hukum pemberlakuan kebijakan tersebut, hal ini penting untuk menghilangkan aroma KKN dalam kebijakan tersebut.?
– Berapa jumlah pasien yang dirawat dan domisili berasal dari mana pasen yang bersangkutan yang mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik Medina Wanaraja.? Berapa standar biaya per pasien,? Sampai sekarang berapa jumlah anggaran yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah,? Melalui mekanisme bagaimana tagihan Klinik Medina itu dibayar.?
4. Dalam pengelolaan program pemulihan ekonomi sebagai upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19 akibat terpuruknya ekonomi mayarakat, SKPD mana saja yang menjalankan tugas untuk itu.?
– Program kegiatan apa yang dilaksanakan dengan jumlah anggaran barapa.? serta melibatkan kelompok usaha mana saja dan bagaimana hasilnya,? dan berapa penambahan jumlah penduduk miskin kabupaten Garut saat ini dan bagaimana porsi penyebarannya di wilayah Kecamatan se Kabupaten Garut.?
5. Pada tahun 2020, praktis selama setahun pelaksanaan pendidikan diselenggarakan melalui mekanisme kegiatan belajar mengajar dengan sistem Daring, sehingga pertemuan atau berkumpulnya siswa di sekolah tidak terjadi.
Oleh karenanya seluruh rencana program kegiatan yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan yang telah tercantum dalam APBD tahun 2020, baik yang berkaitan kebijakan peningkatan kompetensi guru, masalah distribusi dan pemerataan guru, penyelesaian status tenaga honorer, maupun penataan infrastruktur seharusnya lebih fokus dapat dituntaskan.
Sepanjang orientasi para pejabat di Dinas Pendidikan tidak menjadikan Program Kegiatan yang dikelolanya melulu sebagai proyek, sehingga terhindar dari praktek transaksional yang berujung pada kesepakatan konspirasi memenangkan preses pengadaan, yang mengabaikan nilai out put dan out come kegiatan.
B. Pertanggungjawaban Bupati terhadap peningkatan kualitas Jalan Kabupaten yang saat ini di hampir semua ruas jalan di wilayah Garut Utara, Tengah dan Garut Selatan keadaannya rusak parah.
Seharusnya menjadi pilar utama dalam merealisasikan Visi Garut Bertaqwa, Maju Dan Sejahtera adalah dibuktikannya kondisi jalan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat pengguna.
– Belum lagi soal penanganan persampahan yang amburadul. Tidak jelasnya manajemen persampahan, janji bupati akan merelokasi keberadan TPA Pasir Bajing masih tidak jelas , keluhan masyarakat akibat kasus pencemaran lingkungan oleh penyamakan kulit Sukaregang sampai hari ini tidak jelas penanganannya seperti apa,? Termasuk penyelesaian relokasi korban banjir bandang sungai Cimanuk sampai hari ini Bupati tidak jelas arah kebijakannya seperti apa.?
C. Berkaitan dengan program revitalisasi Situ Bagendit perlu dipertanyakan sejauh mana urgensi program pembangunan kepariwisataan yang saat ini tengah dilaksanakan melalui program Gubernur, dengan meningkatnya ketahanan pangan yang menjadi harapan masyarakat, terutama yang berada di 5 Wilayah Kecamatan bagian Utara.
Karena, selama ini sawah mereka yang luasnya mencapai tidak kurang 5000 Ha hanya mampu diolah bergantung pada hujan. Mereka berharap dengan telah dibangunnya Dam Copong, maka sawahnya bisa menjadi sawah irigasi teknis.
– Oleh karena itu menurut pandangan kami SEHARUSNYA YANG DIUTAMAKAN DALAM PROGRAM REVITALISASI SITU BAGENDIT ADALAH NORMALISASI DEBET AIR SITU DAN AREAL SITU, sehingga mampu menjadi sumber pengairan irigasi. Baru setelah itu kepada infrastruktur yang berkaitan dengan pariwisata. Berapa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kepariwisataan tahun 2020.?
D. Catatan atas implementasi kebijakan pembangunan berdasarkan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut yang telah direvisi, kami menemukan praktek perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali bagaimana pesawahan teknis jadi perumahan atau jadi restoran, serta praktek pemberian ijin membangun yang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
Termasuk pendirian Alfamart, Indomart, Yomart yang tidak jelas aturan yang jadi pedomannya.
E. Mendalami beberapa program pembangunan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat, serta berpotensi tidak berdaya guna dan berhasil guna, bahkan tidak menutup kemungkinan didalamnya terdapat unsur fraud.
– Antara lain Pembangunan rumah sakit Malangbong, Klinik Jiwa di Karangpawitan, pembangunan rumah sakit di Limbangan , pembangunan pasar Leles, Bagaimana kelanjutan Pembangunan Bumi Perkemahan, gedung Art Centre dan pembangunan beberapa gedung kantor yang bermasalah seperti Kantor Dinas LH, Kantor BKBPPP, Kantor Koperasi UMKM, serta jalan poros Cilawu Banjarwangi.
F. Terkait program kegiatan yang bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi.
Selama ini alokasi Bonus Produksi Panas Bumi kepada Pemda Garut dalam pembelanjaannya telah menimbulkan banyak keluhan dan keberatan dari masyarakat atas kebijakan yang ditempuh oleh Bupati dalam mengelola Bonus Produksi Panas Bumi berdasarkan Perbup Nomor 126 Tahun 2019, yang dianggap bertentangan dengan PP Nomor 28 Tahun 2016.
G. Menyoroti aspek REFORMASI BIROKRASI yang berjalan hingga saat ini. Banyak nya kasus hukum yang menimpa para Pejabat Pemda Garut merupakan indikasi kegagalan reformasi birokrasi. Sejauh ini salah satu yang menjadi pilar penting dalam 8 area peubahan adalah aspek pengawasan.
– Oleh karenanya patut dipertanyakan sejauhmana efektifitas pengawasan Inspektorat yang mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar 0,5 % dari total belanja daerah terhadap tindakan atau perbuatan yang melanggar aturan.
– Termasuk bagaimana pengaruh MCP, yaitu Monitoring, Controlling dan Prventation atau pencegahan KPK atas penguatan sistem pengendalian knternal di Pemda Garut. Mengingat selama ini KPK sangat aktif memberikan advokasi, koordinasi dan supervise kepada para kepala SKPD supaya tidak terjadi Korupsi.
Sejauhmana pula penyelesaian temuan BPK yang menurut catatan ada Rp. 21 Miliar yang masih belum ditindak lanjuti.
– Terkait pengunduran PPK dan ULP pada tahun 2021 karena dipanggil Kepolisian menggambarkan buruknya reformasi birokrasi pada tahun 2020. Harus ada evaluasi khusus (Pansus) tersendiri antara eksekutif dengan DPRD.
H. Bagaimana pula terkait evaluasi PUSKESMAS sebagai BLUD.
Hal ini penting, tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban keuangan, tetapi terkait fleksibilitas yang dimiliki sejauhmana dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
– Masih adanya kekurangan sarana prasarana di RSUD Garut, diantaranya kekurangan kursi roda untuk pasien menjadi hal klasik dan membuat Bupati Garut menyatakan bosen dimedia seolah menggambarkan bupati tak dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di tahun 2020.
I. Harus ada ketegasan terhadap rekrutmen PPPK, terutama terhadap tenaga Guru honorer dan Guru di daerah terpencil yang hingga saat ini belum ada kepastian.
Demikian pandangan umum masyarakat garut terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2020. (Ridwan)