32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

DPRD Bentuk Pansus, Bupati dan Wakil Bupati Garut Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kasus yang Bermunculan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Sebagaimana diketahui pada 29 Maret 2021 DPRD Kabupaten Garut telah menggelar rapat paripurna atas penyampaian nota bupati tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

Sehubungan hal tersebut pun DPRD telah membentuk pansus yang diketuai H. Ade Rijal anggota DPRD dari fraksi Gerindra.

Merespon pansus LKPJ Bupati Garut yang saat ini tengah berjalan, Agus Sugandhi salah seorang aktivis senior pergerakan dari di Kabupaten Garut berharap pansus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan obyektif.

Dikatakan Agus Sugandhi yang juga koordinator Garut Governance Watch (GGW), pada tahun 2020 banyak permasalahan yang perlu diperdalam, diantaranya penggunaan dana biaya tak terduga (BTT) yang mencapai Rp. 400 Milyar lebih.

Lanjut dikatakan Agus Sugandhi, belum lagi jalan poros Cilawu Banjarwangi yang dikerjakan melalui swakelola yang mangkrak, pembangunan pasar yang bermasalah, jalan poros baru Kadungora-Leles, jalan lingkar Cipanas Baru yang banyak persoalan dan terkesan amburadul.

“Persoalan lain seperti reformasi birokrasi pun diakui bupati masih rendah,” ujar Agus Sugandhi, Minggu (04/04/2021).

Dari segi pemanfaatan aset pemkab pun tidak maksimal, bahkan ada pasar yang dikerjasamakan dengan pihak swasta dengan sistem BOT/BGS tidak membayar kewajiban sesuai dengan kontrak, dan hingga kini pemda tidak berbuat banyak.

“Dari tata kelola aset tersebut, kan jelas pemda kehilangan pendapatan, tapi tidak berbuat banyak, ini ada apa,” ungkap Agus Sugandhi.

“Pada penyaluran bansos dan penanganan Covid 19 kerap jadi polemik,” imbuh koordinator GGW.

Keterangan : Agus Sugandhi, Koordinator Garut Governance Watch (GGW).

Tata kelola di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik PDAM maupun lembaga keuangan masih belum merata dirasakan manfaatnya oleh UMKM dan masyarakat garut. Dan pelayanan publik di BUMD itupun masih tetap sama minim prestasi, terang Agus Sugandhi.

Disektor pengelolaan lingkungan, penanganan sampah dan lingkungan hidup pun masih terdapat persoalan-persoalan.

Dengan sederet persoalan tersebut, Agus Sugandhi meragukan obyektifitas pansus, terlebih saat ini anggota DPRD masih tersandera oleh kasu bop, pokir serta reses.

“Kita pesimis dengan pansus LKPJ, mereka (DPRD) juga menikmati anggaran 2020. Sehingga pansus diduga tidak lebih dari dalam rangka menggugurkan kewajiban, sementara substansi masalah sulit untuk disentuh,” beber Agus Sugandhi.

“Keberanian membuka akar masalah APBD 2020 tidak mudah, karena mereka (DPRD) diduga turut bermain,” singkatnya.

Agus Sugandhi meminta bupati dan wakil bupati mempertanggungjawabkan kasus-kasus yang muncul.

“Bupati dan wakil bupati harus bertanggung jawab terhadap kasus-kasus yang muncul,” tegas koordinator GGW.

Terkait penanganan kasus-kasus yang bersumber dari anggaran negara di Kabupaten Garut yang ditangani aparat penegak hukum, Agus Sugandhi berharap agar APH serius dan jangan setengah hati dalam penanganannya. (Ridwan Arief)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini