26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Limbah Aliri Lahan Pesawahan, Anggota DPRD Garut Bicara Ketahanan Pangan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Ketahanan pangan menjadi hal serius dan bagian dari rencana strategis bangsa dalam menghadapi era persaingan bebas, dan untuk mengantisipasi adanya krisis pangan di dunia.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Letjen Purnawirawan Prabowo Soebianto sebagai Menteri Pertahanan untuk memimpin proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.

Ketersediaan pangan tidak akan lepas dari urusan ketersediaan lahan. Namun ketersediaan pangan inipun harus memenuhi baku mutu pangan itu sendiri, agar masyarakat yang mengkonsumsi pangan tersebut terjamin kesehatannya.

Berbicara ketahanan pangan di Kabupaten Garut, Asep Mulyana seorang kader Partai Gerindra yang juga anggota DPRD, setidaknya mengungkapkan beberapa faktor yang menunjang ketahanan pangan daerah, diantaranya ketersediaan lahan, Selasa (02/02/2021).

Saat disinggung adanya lahan pertanian di Garut yang sumber air nya dialiri limbah, Kader Partai besutan Prabowo Soebianto inipun mengatakan, dalam hal ketersediaan lahan, tentunya harus lahan yang layak dan tidak mengandung unsur zat kimia yang melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Baik dari sumber tanah maupun sumber airnya.

“Lahan pertanian yang dialiri limbah ini harus di cari solusinya. Jangan sampai masyarakat berlama-lama mengkonsumsi produknya, jika produk yang dihasilkan lahan pertanian tersebut, mengandung unsur kimia berbahaya yang telah melebihi ambang batas yang telah ditentukan,” ujar Asep Mulyana anggota DPRD Garut.

Keterangan : Kondisi Sungai Cigulampeng yang teraliri limbah, yang mengalir ke pesawahan Jangkurang dan Copong.

“Saya khawatir jika produk yang dihasilkan dari lahan pertanian yang seperti demikian akan mempengaruhi kesehatan masyarakat, apalagi jika di konsumsi dalam jangka waktu yang lama. Yang nantinya dikhawatirkan akan mengganggu daya tahan masyarakat,” imbuh Asep Mulyana sosok yang mengagumi Ketum Partai Gerindra Prabowo Soebianto.

Hal ini sejalan dengan Pengertian ketahanan pangan pada UU No. 18/2012 tentang Pangan.

Dalam UU itu disebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Diketahui, salah satu badan air yang tercemar limbah adalah Sungai Cigulampeng. Pencemaran sungai oleh limbah krom ini menjadi masalah kesehatan ketika air Sungai Cigulampeng menjadi sumber irigasi di persawahan setempat, diantaranya persawahan di Kampung Jangkurang daerah pesawahan Copong.

Penelitian yang pernah dilakukan Poltekkes Bandung dan di unggah dalam laman website www.litbang.kemkes.go.id inipun menyatakan, adanya beberapa lahan sawah yang mengandung unsur mengandung krom di atas batas aman yang diperbolehkan WHO, yaitu 1,3 mg/Kg.

Adapun Sungai Cigulampeng ini di aliri limbah dari pengolahan industri kulit. Sungai Cigulampeng adalah salah satu sub das Cimanuk. Sungai Cimanuk sendiri berhulu di Gunung Mandalagiri dan berujung di Kabupaten Indramayu. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini