27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Tahun 2020 Dalam Angka : Empat Perkara Masuk Penyidikan Pidsus, Kajari Garut Tak Ingin Gaduh

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Jelang akhir tahun 2020, Kejari Garut gelar acara Coffee Morning dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dengan media massa cetak dan elektronik.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejari Sugeng Hariadi SH., MH., bersama pejabat utama dan pegawai dilingkungan Kejari Garut.

Acara ini diselenggarakan di area kantin kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka Haurpanggung Tarogong Kidul, Selasa (29/12/2020).

Selain silaturahmi dalam bentuk acara Coffee Morning. Dalam acara tersebut juga, Kajari Sugeng Hariadi memaparkan secara singkat capaian kinerja yang dilakukan Kejari Garut satu tahun ini dimasa kepemimpinannya.

Jaksa Bina Desa dan Jaksa Bina Petani

Di bidang intel Kejari Garut, selain lakukan penyelidikan terkait kasus hukum, pada tahun ini telah melaksanakan tugas-tugas seperti program penerangan hukum (Penkum) di sekolah-sekolah dan masyarakat, dengan jumlah 9 kegiatan Penkum.

Keterangan : Kegiatan Kajari Garut Bedah Informasi Desa (ft. Kejari-garut.go.id).

Kerja-kerja intelijen di bidang politik, sosial budaya, pertahanan keamanan (Poleksosbud Hankam) juga tetap dilaksanakan, kata Kajari Garut.

Selain Penkum, Kejari Garut juga telah melaksanakan program penyuluhan hukum yang dinamai program Jaksa Bina Desa. Tahun ini ada 8 kegiatan program Jaksa Bina Desa yang telah dilakukan, serta kegiatan Jaksa Bina Petani, ungkap Sugeng Hariadi.

Lanjut Sugeng, Kejari Garut juga telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti barang rampasan yang didalamnya ada jenis Narkotika, minuman keras, uang palsu dan pupuk palsu.

Catat Rp. 2 Miliar Lebih Setor PNBP ke Kas Negara

Kejari Garut juga menerima 86 surat kuasa khusus bantuan hukum dari kerjasama/MoU sebagai pendampingan instansi pemerintah, termasuk masalah protokol kesehatan.

Sugeng Hariadi SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Garut saat acara Coffee Morning di Kejari Garut.

“Yang perlu di tegaskan disini dan diketahui masyarakat, Kejari melakukan pendampingan terhadap instansi pemerintahan, bukan pendampingan terhadap oknum pemerintahan,” tegas Kajari Sugeng Hariadi.

Tahun 2020 ini, Kejari Garut juga telah 3 kali melakukan pelayanan hukum, 4 MoU/kerjasama, yang salah satunya dengan BPJS Kesehatan. Dimana, Kajari diseluruh Indonesia menjadi ketua tim pengawasan, monitoring dan kepatuhan BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan.

Dari kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang berupa mediasi penagihan tersebut, Kejari berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 58 juta lebih, yang bersumber dari tunggakan iuran peserta BPJS.

Di sektor pembinaan, Kejari Garut berhasil memasukan uang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 2 Miliar lebih. Diantaranya dari sanksi tilang, lelang, dan biaya perkara.

Saat ini, sistem penerimaan PNBP tersebut telah melalui sistem elektronik. Jadi, setiap pembayaran PNBP dari masyarakat tercatatkan melalui sistem dan pembayaran uangnya langsung ke Bank, ungkap Kajari Garut.

Eksekusi 285 Perkara

Dibidang Pidana Umum, tahun ini menerima 126 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada dugaan kejahatan orang dan harta benda (Oranda), yang diterima dari penyidik kepolisian maupun penyidik lainnya. 108 penuntutan, dan 133 eksekusi

Keterangan : Pemusnahan Barang Bukti (Ft. Kejari-garut.go.id).

Ada 72 perkara pada bidang keamanan negara dan ketertiban umum (Kamneg Tibum) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL), 79 dilakukan penuntutan dan 91 eksekusi.

Dari jumlah tersebut termasuk tahap penyelesaian pada tahun sebelumnya. Menerima 54 SPDP, 60 kerja-kerja penuntutan, dan 59 eksekusi. Total 252 perkara yang masuk, 285 perkara yang di eksekusi.

Perkara Perlindungan Anak Tertinggi

Yang menjadi keprihatinan kita semua, ujar Sugeng Hariadi, perkara-perkara tersebut didominasi tingginya (mayoritas) perkara perlindungan anak.

Dari angka tersebut, kekerasan terhadap anak, anak yang menjadi korban, anak yang menjadi terdakwa sangat tinggi sekali di Kabupaten Garut. Dan ini menjadi tugas kita bersama melindungi anak dari kekerasan, beber Kajari.

Sedangkan perkara pencurian dan penipuan menduduki peringkat kedua dari perkara tersebut, ujarnya.

Adapun kasus yang sempat viral di media nasional, yakni kasus tunggul rahayu. Kejari menggunakan pasal penipuan dan pemakaian gelar palsu, terang Kajari Garut.

Tak Ingin Gaduh, 4 Penyidikan Masuk Pidsus

Dibidang Pidana Khusus (Pidsus), saat ini Kejari sedang menangani penyelidikan dalam tiga perkara, sedang bekerja di tiga perkara dalam penuntutan dengan 5 orang tersangka.

Keterangan : Sugeng Hariadi SH, MH., (Kajari Garut) saat umumkan tersangka kasus Tipikor SOR Ciateul.

Diantaranya, dua perkara hasil pelimpahan berkas dari kepolisian, dan satu perkara dari kejaksaan, rinci Kajari Garut.

Untuk penyelamatan keuangan negara yang berhasil diraih sebesar Rp.150 juta lebih, imbuh Kajari.

Adapun perkara yang dalam tahap penyidikan ada 4, yang salah satunya naik tahap penyidikan umum (belum ada tersangkanya), saat baru enam bulan dirinya menjabat di Garut.

“Salah satunya ini yang dinantikan teman-teman, kelakar Kajari. Yang menjadikan viral dan umum disini, dan kami minta untuk tidak gaduh. Kepada rekan pers juga saya sampaikan beri kesempatan kami bekerja, dan kami ingin garut kondusif, tidak gaduh. Terlebih dimassa Pandemi seperti ini. Tapi kekuatan yuridis kami kuat,” tegas Kajari Garut.

Menurut evaluasi, sambung Kajari, penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut ini pada Kejaksaan Negeri, merupakan yang tertinggi se Jawa Barat. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini