26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Terapkan PSBB, Ketua Jagasatru MPC PP Garut : Seharusnya Pemkab Garut Lakukan Sosialisasi Sebelumnya

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Kasus covid-19 di Kabupaten Garut tergolong banyak, baik kategori orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang yang terkonfirmasi positif covid-19, jumlahnya tidak bisa dianggap main-main.

Salah satu cara untuk mencegah lebih meluasnya wabah virus corona (Covid-19) tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, pada hari ini menerapkan pola penanganan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB), Rabu (06/05/2020).

Menanggapi pemberlakuan PSBB di Kabupaten Garut, Rd Jaka Umaran menyampaikan pandangannya kepada media ini.

Dikatakan Jaka, Jawa Barat merupakan provinsi kedua dengan kasus positif Covid-19 terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Sebab, Jabodetabek termasuk wilayah urban yang tak dapat dipisahkan.

Sehingga ketika DKI Jakarta menjadi pusat persebaran Covid-19, maka akan memicu timbulnya kasus-kasus baru di wilayah yang selalu berkaitan dengannya, termasuk di daerah Garut.

Garut termasuk tinggi penyebaran covid-19 di Jawa Barat. Lanjut dikatakan Jaka,  maka, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus tersebut lebih meluas di Garut, Pemkab Garut menerapkan PSBB.

Ket : foto Rd Jaka Umaran ketua Jagasatru PP MPC Kabupaten Garut

“Keputusan penerapan PSBB ini saya rasa sangat tepat, dan perlu dukungan dari semua pihak,” kata Jaka.

Hanya, sambung Jaka, didalam pelaksanaan mengenai PSBB kepada masyarakat terasa kurang,  bahkan bisa dibilang sangat kurang, yang pada akhirnya masyarakat masih belum paham apa itu PSBB, beber Jaka.

Seharusnya, sebelum penerapan PSBB, Pemkab terlebih dahulu adakan sosialisasi yang gencar dan masif. Agar, masyarakat tahu dan paham apa itu PSBB. Sehingga, masyarakat bisa mengikuti aturan-aturan PSBB yang telah ditentukan.

Tidak seperti yang terjadi pada hari ini, dimana akibat minimnya sosialisasi, kami melihat masyarakat, khususnya para pengguna jalan masih banyak yang melanggar aturan, seperti aturan berboncengan dan pembatasan zona-zona.

Karena ketidaktahuannya, masyarakat pada bingung dan bengong ketika di tegur oleh petugas, ujar ketua Khawatir PP MPC Garut.

Tapi, pada intinya kami tetap mendukung sepenuhnya Pemkab Garut dalam menerapkan PSBB, hanya saja sosialisasinya perlu untuk ebih ditingkatkan.

“Semoga wabah virus corona cepat berlalu dari negeri ini terlebih khusus Garut yang kita cintai,” pungkas Rd Jaka Umaran. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini