WARTASATU.CO, GARUT – Sejak hari Minggu (19/4/2020) lalu, dalam rangka upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, masih diberlakukan rekayasa jalur lalu lintas mulai Pukul 17.00 – 24.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jalur kota Purwakarta tidak bisa di lalui. Hal tersebut dibenarkan Aulia, Kasatpol PP Purwakarta disela-sela waktu tugasnya keliling wilayah Purwakarta.
“Jalan tertutup harus diketahui umum mulai Jalan Veteran (Taman Pembaharuan), Jalan Sudirman, Jalan RE. Martadinata sampai (Pertigaan Suryo) dan Kawasan Situ Buleud,” katanya.
Aulia yang sigap dalam tugas selalu mengingatkan pentingnya pengamanan diri, rajin cuci tangan pakai sabun. Fasilitas umum seperti tempat pembelanjaan, Bank, Perusahaan dan fasilitas publik lainnya menyediakan untuk cuci tangan sebelum masuk dan memulai pekerjaan.
“Bagi warga yang masih kepentingan diluar rumah diwajibkan pakai masker. Bupati Purwakarta sudah menyampaikan di berbagai kesempatan, warga Purwakarta diluar rumah dan fasilitas umum wajib pakai masker dan jaga jarak,” katanya. (La)