26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Pokir Diobok-Obok, Kajari: Senang Gak Senang Bukan Urusan Kami

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diketahui masyarakat Garut, saat ini tengah menangani dugaan korupsi penyimpangan anggaran Biaya Operasional (BOP) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Garut periode tahun 2014-2019.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Garut dan ramainya masyarakat yang menaruh perhatian terhadap kasus yang saat ini ditangani Kejari, sepertinya membuat gerah lembaga DPRD Garut. Kegerahan itu nampak, ketika Hj Euis Ida Wartiah M.Si ketua DPRD Garut periode 2019-2024 menyatakan dalam satu forum audensi jika saat ini sedang ada yang mengobok-obok DPRD Garut dengan kasus pokir.

“Saat ini dewan tengah diobok-obok oleh pokir. Kenapa diobok-obok, padahal pokir itukan ada undang-undangnya. Kalau kita menjual program kepada pihak ketiga, atau kita dengan pihak ketiga ada janji-janji, baru itu pelanggaran,” kata Euis Ida.

Lanjut Euis Ida, anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang tinggal 21 orang ini, semua sudah dipanggil Kejari, apakah itu enak. Lantas, dengan nada bertanya kepada mahasiswa yang saat itu berada di hadapannya.

“Karena ada satu dua orang yang melaporkan dan satu dua orang yang tidak suka, karena mungkin hmm tidak tahu bagaimana, apa dekat dengan aph (alat penegak hukum) hmm atau bagaimana, ibu juga dilaporkan. Ibu juga diklarifikasi tentang reses, tentang pokir. Jadi kalau melaporkan KKN ke APH,” beber Euis Ida (03/02/2020).

Setelah pernyataan Ketua DPRD tersebut, beragam reaksi pun muncul dari kalangan aktivis pergerakan. Media ini pernah mewawancarai pihak Kejari Garut, Sugeng Hariadi selaku kepala Kejari Garut pengganti Kajari Azwar yang pindah tugas ke Kejagung terkait kasus BOP dan Pokir DPRD Garut.

Dikatakan Kajari, pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Pokir yang diduga melibatkan sejumlah pejabat. “Tetap saya lanjutkan. Apapun yang sudah dilakukan oleh Kajari terdahulu, sebelum saya yakni pak Azwar SH tetap akan saya lanjutkan,” kata Kajari Garut.

Kajari menambahkan, namun dirinya merasa perlu untuk meluruskan apa yang diterima masyarakat atau publik.

“Perlu saya luruskan, apa yang sudah disampaikan pak Azwar terdahulu itu kami masih pelajari. Karena saya baru bertugas di Garut, maka saya harus pelajari posisi maupun kontruksi yuridis yang disampaikan oleh intelejen. Jadi ini masih dalam tataran penyelidikan, belum masuk ada tataran penyidikan,” tegasnya.

Menurutnya, hal itu penting untuk disampaikan, karena lembaga yang ia pimpin harus menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Ini yang selalu harus saya luruskan, karena kami ini berusaha untuk terbuka. Tetapi jangan disampaikan kepada masyarakat yang tidak sebenarnya. Saya ingin katakan yang sebenarnya. Kasus yang masuk dalam tataran penyelidikan, dan tetap akan kami lanjutkan,” jelas Kajari

Saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan ketua DPRD Garut yang seolah sedang diobok-obok dalam persoalan Pokir, Kajari menanggapi pernyataan tersebut dengan santai.

“Saya tidak punya kapasitas untuk mengomentari pendapat orang lain, titik. Saya menegakan hukum, kalau komentar itu monggo,” ujarnya (20/03/2020).

“Yang jelas kita menilai, ada laporan, kami kerjakan, senang gak senang bukan urusan kami, yang jelas kami menilai harus melaksanakan tugas,” tukas Sugeng Hariadi Kajari Garut. (Aa/Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini