32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Hadapi Wabah Corona, Pemda Garut Harus Lebih Perhatikan Pelaku Pasar Tradisional

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Pemerintah pusat telah menyatakan penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional non alam yang sesuai dengan undang-undang bencana nomor 24/2007. Dalam UU 24/2007 tersebut menyatakan tiga jenis bencana, yakni bencana alam, non alam dan bencana sosial.

“Covid-19 ini dimasukan pemerintah kedalam kategori bencana non alam,” hal itu diungkapkan dr. Achmad Yurianto, di Komplek Istana Negara pada Minggu (15/03/2020) yang dilansir dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id › rilis-media.

Penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut oleh Bupati Rudy Gunawan masih dinilai belum jelas, sosialisasi penangananya pun dirasa masih belum masif dan menyentuh hingga kelapisan masyarakat bawah.

Berstatus Bencana Nasional, Pemkab Bisa Gunakan BTT Rp 25 Miliyar

Legislator DPRD Garut yang juga ketua Fraksi Golkar memberikan pandangannya terhadap langkah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Garut. Pasca dikeluarkannya instruksi bupati sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah dan pemda jabar, yang mulai diberlakukan hari ini hingga 14 hari ke depan tidaklah sederhana, kata Deden Sopian ketua fraksi Golkar.

Bupati dengan jajaran aparaturnya harus bekerja keras memantau, bahkan turun kelapangan. Kalau anak sekolah diliburkan, mungkin tidak terlalu berdampak, karena diubah jadi belajar di rumah.

Car freeday, keramaian-keramaian dihentikan mungkin juga tidak berdampak. Yang akan berdampak tentunya kepada pasar-pasar tradisional, sebagai tempat kegiatan masyarakat kecil, karena tidak mungkin bisa libur.

Jika mereka pelaku pasar libur, maka masyarakat tidak bisa belanja untuk perbekalan, artinya, mereka akan tiap hari ke pasar. Ini yang harus diperhatikan oleh pemda cq dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), mereka harus bersinergi mulai pecahkan masalah. Libatkan pengurus pasar, karena kita harus cepat dan tepat sasaran, ujar Deden Sopian.

Yang paling perlu perhatian, bagaimana pengadaan sabun antiseftik atau hand sanitizer juga alat kesehatan diri, ada ditiap kerumunan orang terlebih dipasar. Karena, Deden meyakini pedagang pasar tidak akan mampu untuk menyiapkannya.

Deden Sopian : Pasca dikeluarkannya instruksi bupati sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah dan pemda jabar, yang mulai diberlakukan hari ini hingga 14 hari ke depan tidaklah sederhana. (Ft. Ridwan Arief)

“Saya yakin para pedagang di pasar tidak akan mampu untuk menyiapkan semuanya,” ujar ketua faraksi Golkar Garut.

Diungkapkan legislator senior Golkar, pemda jangan berlama-lama untuk mengeluarkan anggaran, karena punya anggaran dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang cukup besar, yakni sekitar Rp 25 Miliar.

Penggunaan anggaran BTT ini bisa dilakukukan, karena pemerintah telah menetapkan Covid-19 ini sebagai bencana nasional non alam, berarti setarap dengan bencana alam lainnya yang sebelumnya pernah terjadi dan dilakukan penanganannya dari anggaran dana BTT.

Jangan terlambat, karena jika penanganan terlambat akan percuma. Waktu kita hanya 14 hari dan ini sangat membantu keberhasilan. Kami sebagai lembaga DPRD, khususnya fraksi partai Golkar, akan sangat mengapresiasi bila bupati dan jajarannya bisa sukses dalam penanganan wabah bencana nasional non alam Covid-19 ini. Namun, jika pemda gagal kami akan sangat kecewa. Dan akan menjadi catatan merah di masyarakat.

Tentunya kami tidak berharap pemda garut gagal dalam penanganan wabah Covid-19 ini, ungkap Legislator dapil II Garut.

Hampir semua himbauan, semua menyarankan untuk sering mencuci tangan. Permasalahannya, siapa yang akan menyediakan di tempat umum, pasar, terminal dan ruang berkumpul. Kalau kantor-kantor perintahan itu sudah ada terpampang. Ini yang harus jadi perhatian pemda, apa arti dan tujuan 14 hari menghentikan kegiatan masyarakat.

Tentu ini perlu pemikiran yang kreatif dari pemerintah daerah, dirinya menyarankan pemda garut, segera bertindak lindungi masyarakat dan berikan penjelasan kepada masyarakat melalui sosialisasi yang masif hingga bawah, agar masyarakat mengerti dan bisa saling bekerjasama dalam mencegah Covid-19.

“Saya sarankan, segeralah bertindak lindungi masyarakat, beri penjelasan agar masyarakat mengerti dan bisa bekerja sama,” pungkas Deden Sopian.

Pedagang Pasar Resah

Sementara itu, keluhan atas penanganan wabah covid-19 datang dari Yudi Setia Kurniawan pengelola pasar Cibatu Garut yang juga kader dari APPSI.

Yudi Kurnia Setiawan : semestinya pemerintah pusat dan daerah menjamin masyrakatnya agar bisa tenang dengan langkah-langkah konkrit dilapangan terkait penyerbaran virus Covid 19

Dikatakan Yudi, pengelola pasar tradisional dibuat bingung terkait Covid-19. Yudi meminta meminta para stake holder yang berwenang untuk memberikan suana sejuk, bukan menimbulkan keresahan.

Sebagai pengelola pasar, “masa saya mengeluarkan kebijakan me ‘lockdown pasar’ sebagai pusat ekonomi masyarakat. Apa jadinya negara ini, ketika ekonomi dilumpuhkan dengan isu-isu dan berita yang berkembang yang belum tentu benar adanya, saya mohon petunjuk dan saran dari pihak terkait pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” ungkap Yudi

“Semestinya, dinas kesehatan membantu kami menyediakan hand sanitizer, masker dan juga alat pendeteksi panas suhu tubuh,” kata sekretaris APPSI.

Kalau keresahaan ini terus dikembangkan, bagaimana dengan nasib anak cucu kita kedepan. Semestinya, pemerintah pusat dan daerah menjamin masyrakatnya agar bisa tenang dengan langkah-langkah konkrit dilapangan terkait penyebaran virus Covid 19, tukas Yudi. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini