WARTASATU.CO , GARUT – Dengan dinyatakannya wabah virus corona (Covid-19) menjadi bencana nasional non alam oleh pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers nya di Istana Presiden di Bogor pada Minggu (15/03/2020), meminta jajaran pemerintah daerah dibantu TNI – Polri serta dukungan pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dampak Covid-19.
Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah daerah agar dapat berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam.
Merespon konferensi pers presiden di Istana Bogor pada hari kemarin, Deden Sopian politisi senior parta Golkar Garut, yang juga ketua fraksi di DPRD Kabupaten Garut meminta agar pemda garut untuk segera melakukan langkah-langkah yang telah di instruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Deden meminta agar bupati Rudy Gunawan selaku kepala daerah dan kepala pemerintahan di Kabupaten Garut, agar menyesuaikan kebijakannya terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 selaras dengan instruksi presiden dan undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dikatakan Deden Sopian, dalam ketentuan poko UU 24/2007 menyatakan, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah, yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, kata Deden.
Sejalan dengan hal itu, agar efektif dan efisien, Deden mendorong Bupati Garut agar segera membentuk Struktur penanganan bencana, sesuai dengan undang-undang kebencanaan, yang melibatkan semua unsur, termasuk TNI-Polri yang mempunyai struktur sampai ke tingkat desa.
Hasil informasi di lapangan, terutama di desa-desa, masyarakat masih kebingungan dengan informasi penanganan bencana nasional wabah Covid-19 ini. Karena ketidak tahuan dan kurangnya informasi kepada masyarakat, banyak masyarakat bertanya-tanya kenapa jangan ke luar rumah, kenapa harus sering cuci tangan, ungkap Deden Sopian.
Pembentukan struktur penanganan bencana nasional harus segera dilakukan, apalagi dengan adanya informasi yang semalam kita terima, terkait adanya satu pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19, yang masuk ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut, jelas ketua fraksi Golkar
“Saya, selaku anggota DPRD Garut mendorong bupati agar segera membentuk struktur penanganan bencana,” pungkas ketua fraksi Golkar Garut. (Ra)