32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Pokir Diobok-obok, Pernyataan Ketua DPRD Garut Blunder dan Tidak Pantas

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Contoh persoalan yang disampaikan oleh Hj Euis Ida Wartiah M.Si selaku Ketua DPRD Kabupaten Garut, pada saat menjelaskan persoalan bila ada isu Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) agar dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) pada saat menerima audensi Aliansi Cipayung Plus, Senin 3 Februari 2020, berbuntut panjang.

Pernyataan Euis Ida mendapat kritikan dari Rawink Rantiks, aktivis pegerakan yang menyikapi statemen Ketua DPRD Garut pada saat audensi tersebut. Rawink mempersoalkan dan meminta kejelasan kepada Hj Euis Ida Wartiah terhadap pernyataannya tersebut. “Jika benar Ketua DPRD tahu dan memiliki bukti maupun referensi, saya meminta Hj Euis Ida Wartiah untuk buka-bukaan dihadapan publik, siapa sebenarnya yang sedang mengobok-obok DPRD,” kata Rawink.

Menurutnya, Ketua DPRD Garut membuat frase yang sangat berbahaya, terutama pada kalimat “Karena ada satu dua orang yang melaporkan dan satu dua orang yang tidak suka, karena mungkin (jeda). Tidak tahu bagaimana, apa dekat dengan APH (Aparat Penegak Hukum)”. “Dalam frase tersebut, Hj Euis Ida Wartiah M.Si harus bisa mengatakan siapa yang dimaksud dengan satu dua orang ini, satu dua orang yang dekat deng APH. Ini maksudnya apa dan ditujukan kepada siapa,” ungkap Rantiks.

Rawink menegaskan, pertanyaan yang ia sampaikan sangat penting untuk dijawab oleh Ketua DPRD yang berstatemen. Jika memang apa yang dikatakan Ketua DPRD ini tentang kata ‘apa dekat dengan APH’. Kata yang dilontarkan Ketua DPRD Garut ini, seolah sedang menerka-nerka atau bertanya-tanya, bisa juga disebut sedang berprasangka. Hal ini penting untuk dijelaskan, jika kata ‘apa dekat dengan APH’ itu suatu prasangka.

“Tentu saja ini bisa menjadi prasangka yang tidak baik terhadap APH, yang seolah bisa dipengaruhi oleh satu dua orang yang dekat dengan APH. Saya secara pribadi, sangat yakin dengan APH yang ada di Garut khususnya, saat ini masih memiliki integritas dan independensi yang baik terhadap persoalan hukum. Sehingga tidak mungkin dipengaruhi oleh faktor lain kecuali penegakkan hukum,” tandasnya.

Apalagi, sambung Rawink, tidak mungkin, apabila hanya karena satu dua orang yang dekat dengan APH, maka kasus Pokir terus menggelinding. Karena, sudah kita ketahui bersama, kasus Pokir ini telah dalam tahap penyidikan Kejari Garut pada Bidang Pidsus. Ketika telah ditetapkan ke penyidikan, maka telah ada alat bukti yang cukup dan jelas ada persoalan,” beber Rawink.

“Jika kata ‘apa dekat dengan APH’ yang dilontarkan Ketua DPRD ini suatu bahasa yang dimaksudkan menerka atau memperkirakan, maka kata itu sangat tidak layak untuk dikemukakan oleh seorang ketua DPRD. Layaknya, seorang ketua DPRD dalam membuat pernyataan harus ada alasan, referensi maupun bukti konkrit yang melandasinya,” tambahnya.

Rawink mengaku sangat khawatir pernyataan ketua DPRD ini akan membuat disharmony (ketidak harmonisan) hubungan antara lembaga DPRD dengan APH , serta mengganggu stabilitas politik, hukum dan pembangunan di Garut.

Karena, ini berpotensi terhadap kinerja anggota DPRD Garut lainnya, bukan hanya anggota DPRD periode 2014-2019 saja yang saat ini masih tersisa 21 orang incumbent hingga 2024. “Pastinya, pernyataan ketua DPRD itu merupakan ‘Blunder’ dan tidak pantas,” pungkas pria plontos berjanggut ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Garut mencontohkan persolan kasus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dihadapan peserta audensi dari aliansi Cipayung Plus.

Dalam kalimat contoh tersebut, Hj Euis Ida Wartiah M.Si menyatakan, DPRD lagi diobok-obok dalam persoalan pokir. Kenapa diobok-obok, padahal pokir itukan ada undang-undangnya. Kalau kita menjual program kepada pihak ketiga, atau kita dengan pihak ketiga ada janji-janji, baru itu pelanggaran.

“Anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang tinggal 21 orang ini, semua sudah dipanggil Kejari, apakah itu enak. Karena ada satu dua orang yang melaporkan dan satu dua orang yang tidak suka, karena mungkin (jeda). Tidak tahu bagaimana, apa dekat dengan APH. (jeda) atau bagaimana, ibu juga dilaporkan, ibu juga diklarifikasi tentang reses, tentang pokir,” kata Ketua DPRD Garut pada saat itu. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini