26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

ULP Dikritisi, Pembangunan Gedung Kantor DLH Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Pada bulan Oktober 2019 yang lalu, Bupati Garut mengeluhkan pekerjaan-pekerjaan proyek yang dinilainya dikerjakan dengan asal-asalan. Bahkan pada waktu itu, bupati mengatakan telah minta bantuan kepada Polres, Kodim dan Kejari untuk ikut mengawasi pekerjaan di Garut, yang diharapkannya bantuan pengawasan itu membuat pekerjaan pembangunan bisa tepat waktu.

Kini, setelah sebulan pernyataan bupati tersebut, kembali muncul persoalan pada proyek pembangunan Infrastruktur. Adalah pembangunan gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), yang lokasinya berada di Jalan terusan pahlawan Sukagalih, yang pengerjaannya disebutkan mangkrak oleh seorang warga yang juga sekjen ormas Daboribo. Gilar mengatakan, pembangunan gedung kantor DLH yang saat ini dalam pengerjaan bisa dipastikan akan mangkrak.

Lanjut dikatakannya, potensi mangkrak nya pembangunan gedung tersebut dapat dinilai dari progres pekerjaan yang saat ini masih 58 persen, sesuai hasil investigasi dan pemeriksaan inspektorat, sedangkan waktu yang tersisa untuk penyelesaian gedung tidak lebih dari satu bulan.

Selain progres pekerjaan yang sangat lambat, juga banyak terdapat kerancuan-kerancuan yang ditemukan dilapangan. Kabar yang ia dapatkan dari lapangan, menyebutkan bahan material pun di supply dari Cianjur, padahal banyak supplier bahan material di garut dan ini menjadi sebuah pertanyaan besar, kata Gilar.
Gilar juga menyesalkan proses lelang tender yang dikelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Garut atas pelaksana pembangunan gedung tersebut. Disampaikannya, proses lelang ini kan seharusnya sebagai seleksi mencari pelaksana yang mampu, baik secara finansial, tenaga kerja, ketersediaan bahan baku dan penyelesaian yang tepat waktu, hingga hasilnya dapat sesuai dengan apa yang diharapkan. Ketika pekerjaan ini tidak baik, bahkan terjadi mangkrak, maka ULP harus ikut mempertanggung jawabkannya. Jangan biarkan isu- isu miring dari masyarakat garut terhadap ULP yang selama ini terdengar, kembali menjadi sorotan, paparnya.

Permasalahan ini akan dilaporkannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang juga selaku Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), karena dengan kejadian ini diduga ada potensi kerugian negara.

“Saya tidak main-main ketika ada pengusaha yang mencoba bermain-main dengan uang negara yang juga hasil dari keringat rakyat. Akan saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Saya bersama masyarakat garut akan terus mengawal pembangunan gedung Dinas Lingkungan Hidup ini,” pungkas Gilar.

Untuk diketahui, dalam situs online LPSE, pemenang lelang gedung Kantor DLH Kabupaten Garut adalah PT. Total Primakon Perkasa dengan harga penawaran anggaran Rp. 3.697.116.739,- dari nilai pagu anggaran sebelumnya Rp. 3.866.850.000,-. dengan cara pembayaran mengunakan sistem lumsum, diketahui juga akhir kontrak pekerjaan pada 17 Desember 2019.

Ketika dikonfirmasi terkait pembangunan gedung kantor DLH, sekretaris dinas lingkungan hidup (sekdis DLH), Guriansyah melalui pesan Aplikasi WhatsApp (WA) dengan singkat mengatakan, masih ada sisa waktu kontrak untuk menggenjot pekerjaan selesai tepat waktu, mohon doa nya saja, kata sekdis DLH. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini