WARTASATU.CO, Karawang – Jajaran Satlantas Polres Karawang makin gencar lalukan Operasi zebra memasuki hari ke 6 puluhan pengendara roda dua dan empat yang melanggar di berikan sangsi tilang pada saat Operasi Zebra Lodaya 2019 di Gelar di bundaran mega mall karawang pada Selasa (29/10/2019).
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalulintas). Untuk menurunkan angka kecelakaan serta menekan angka pelanggaran lalulintas.
Anggota Satuan Lalu Lintas tersebut terfokus kepada 8 pelanggaran yaitu penggunaan helm yang tidak sesuai , mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan maximum, serya penyalah gunaan lampu strobo rotator dan sirine.
Ratusan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya sepeti tidak membawa STNK dan SIM langsung dikenakan sanksi tilang dan denda.
Kanit Dikyasa Polres Karawang IPDA Supriatno menjelaskan “Operasi Zebra Lodaya 2019 ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna menekan angka pelanggaran Lalu lintas.” ujaranya.***Rif