26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

PDI Perjuangan Karawang Soroti Perda Tenaga Kerja Lokal 60 Persen Mandul

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Karawang – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Hukum Politik dan Keamanan Kabupaten Karawang, Yono Kurniawan menyoroti masyarakat Karawang masih banyak susah mencari kerja, padahal Karawang merupakan kawasan industri terbesar di Jawa Barat, seharusnya memberikan efek positif yang signifikan bagi masyarakat Karawang terutama usia produktif.

“Karawang merupakan kawasan industri terbesar, tetapi ironis kalangan usia produktif susah untuk masuk kerja ,” kata Yono Kurniawan, Kamis (8/8) kepada media.

Kader moncong putih ini juga mengegaskan, Peraturan Daerah tentang tenaga kerja yang mengatur komposisi 60% masyarakat lokal Karawang dan 40% dari luar Karawang ternyata hingga hari ini tidak terbukti efektif berjalan, karyawan pabrik selama ini masih banyak merekrut dari luar Karawang.

“Perda tenaga kerja mandul, karena tidak adanya ketegasan dan sanksi dari birokrasi kepada perusahaan yang tidak menjalankan aturan perekrutan tenaga kerja, padahal Pemda menetapkan besaran lowongan kerja tenaga kerja lokal sebesar 60 persen dalam pengisian formal kebutuhan tenaga di perusahaan-perusahaan yang ada,” dia menambahkan.

Untuk itu, kata Yono, praktisi hukum yang terjun ke politik ini akan berjuang totalitas membela rakyat Karawang, dan PDI Perjuangan tidak akan takut berhadapan dengan oknum birokrasi dan perusahaan yang tidak peduli atas masalah tenaga kerja lokal yang selama ini dimarginalkan.

“Pejabat birokrasi pemda Karawang yang menangani tenaga kerja yang tidak Pro rakyat Karawang, lebih baik keluar saja dari Karawang,” katanya.

Yono mengatakan, menyadari proses industrialisasi yang terus berkembang di Karawang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menyusun kebijakan berupa Perda 1/2011 tentang Ketenagakerjaan namum pada implementasinya ditemukan banyak masalah yang paling krusial dalam perekrutan tenaga kerja lokal.

“Salah satu masalah dimaksud adalah kebijakan afirmatif terhadap tenaga kerja lokal ,pada prakteknya lebih banyak dari luar Karawang, serta pada sisi lain diskriminasi terhadap warga lokal oleh perusahaan ,” katanya.***Rif

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini