WARTASATU.CO, PURWAKARTA – Satgas Citarum Harum menggelar Komunikasi sosial (Komsos) dengan sasaran beberapa petani Kolam Jaring Apung (KJA) di zona 1 dan Zona 5 Danau Jatiluhur, Jumat (5/7/2019).
Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum Kolonel (Kav) Purwadi S.Sos, mengatakan, Komsos ini dilakukan dengan sasaran kelompok-kelompok kecil petani KJA dan digelar rutin seminggu dua kali. Ada pun dalam skala yang lebih besar digelar sebulan dua kali.
“Dengan melakukan komsos pihaknya bisa memberikan pemahaman secara personal atau orang per orang terkait pentingnya program Citarum Harum. Sehingga pesannya sampai, dialognya lancar, dan bisa saling memberikan masukan,” ujarnya.
Jatiluhur ini, sambungnya, masuk ke dalam sektor 14, yang paling menonjol di sektor ini adalah permasalahan KJA.
“Seperti diketahui, sebelumnya sudah dilakukan penertiban KJA berkali-kali namun belum menunjukkan hasil yang diinginkan,” kata Dansektor.
Pengalaman yang lalu itu, kata Dansektor, menjadi pelajaran dan jangan sampai terulang.
“Melalui komsos seperti ini kami berikan pengertian secara persuasif dan kami menerima masukan langsung dari petani KJA,,” ujarnya.
Dansektor juga menegaskan tidak ada zero KJA.
“Yang ada pembatasan jumlah KJA, di mana saat ini kami menggunakan acuan peraturan pemerintah daerah tahun 2000. Ini sesuai dengan yang ada di Menko Maritim,” katanya.
Dirinya juga mengharapkan petani KJA bisa jujur terkait jumlah kolam yang dimiliki.
“Benar tidak KJA itu miliknya atau hanya titipan. Itu yang harus ditegaskan,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan petani KJA, Tajudin, (37) mengapresiasi cara-cara persuasif yang dilakukan TNI terkait penertiban.
“Ada stigma negatif di antara petani KJA ketika mendengar istilah satgas. Namun, apa yang disampaikan Dansektor 14 kali ini mudah diterima para petani. Formatnya silaturahmi, bahkan ada dialog dan mendengarkan masukan langsung dari para petani,” ucapnya.
Tajudin yang telah mejadi petani KJA selama 18 tahun ini juga menegaskan pada prinsipnya para petani KJA mendukung program Citarum Harum. “Harapannya, setelah program ini selesai kolam milik petani disertifikasi. Sehingga memiliki legalitas hukumnya. Kami tegaskan juga, melalui sosialisasi seperti ini informasi yang disampaikan lebih mudah diterima,” pungkasnya.***Budy