voguerre sunderland escorts 1v1.lol unblocked yohoho 76 https://www.symbaloo.com/mix/yohoho?lang=EN yohoho https://www.symbaloo.com/mix/agariounblockedpvp https://yohoho-io.app/ https://www.symbaloo.com/mix/agariounblockedschool1?lang=EN
22 C
Garut
Jumat, Oktober 4, 2024

Kades Suci : Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci, Bumerang Bagi Saya!

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, Garut – Kepala Desa Suci Dedi Djunaedi mengeluhkan tukar guling tanah carik Desa dengan Pemkab Garut bisa menjadi bumerang bagi dirinya, karena masalah tukar guling ini pelik dan dan dilematis.

“Oleh karena itu, kewajiban saya dalam masalah ruislag ini sudah ditempuh, salah satunya menghadiri rapat dengan Dinas terkait namun belum ada kejelasan yang pasti dan kami ingin solusi terbaik dari permasalahan ini, karena posisi saya sebagai Kepala Desa Suci ada di tengah antar Masyarakat Desa Suci dan Pemkab. Garu,” ujarnya saat mengikuti audiensi tentang tukar guling tanah carik Desa Suci di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Rabu (29/5/2019.

Sementara itu, Camat Karang Pawitan Rena Sudrajat menyampaikan, terkait ruislag saat ini posisinya  sedang dalam proses administrasi pelepasan Aset dari Desa ke Pemda, selanjutnya BPBD yang menindak lanjuti terkait sertifikat, tinggal Keputusan dari Bupati, adapun dari sisi Musdes, Ijin Gubernur dan lain – lain sudah diterbitkan, yang masih diproses sertifikat karena harus Persetujuan Menteri.

“Ketika saya berangkat ke Bandung dengan Kepala Desa Suci menurut apprisal harus dihitung ulang sehingga tidak ada yang dirugikan, sesuai Undang – Undang dan Peraturan yang berlaku, hal itu pihak  DPMD dan BPBD Kab. Garut segera melakukan komunikasi  dengan Pemerintah Desa Suci dan tokoh Masyarakat lainnya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kasi TKD DPMD Kabupaten Garut Herna Sunarya, pada saat BPBD memohon untuk penyediaan lahan untuk penyediaan rumah tapak bagi korban banjir bandang 2016,  Kades Suci mengajukan permohonan kepada Bupati Garut untuk segera menyelesaikan tahapan berikutnya, sehingga keluar surat ijin Bupati dengan Surat Persetujuan Gubernur pada saat Musdes pertama, baru Persetujuan bahwa tanah ini akan ditukar guling, 7 April 2018, dan pada musdes selanjutnya diketahui hasil apprasial dan kita sedang menunggu penyertifikatan oleh BPBD,” tegasnya.

Pantauan dejurnal.com di lapangan, tanah carik yang dipersoalkan tersebut saat ini sudah jadi perumahan untuk korban banjir bandang. Namun, kondisinya sungguh sangat memprihatikan, infrasruktur jalan yang jelek berkerikil,  minim PJU,  tidak ada sarana ibadah bahkan belum ada air bersih sehingga puluhan warga yang sudah tinggal di situ selama 3 bulan mengunakan air comberan untuk kebutuhan mandi dan cuci.***Yohaness.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini