WARTASATU.CO, GARUT – Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, Kamis (2/4/2020) mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Wanaraja, Pasar tetap dibuka dengan persyaratan aktivitas transaksi jual beli di pasar itu dibatasi bagi pedagang dan pembeli.
Mulai dari pemakaian masker, menjaga kebersihan antara penjual dan pembeli. Jalur pengunjung pun dibagi dua antara yang masuk dan keluar dibedakan. Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa anak dan balita.
“Sebelum pengunjung masuk dilaksanakan pengecekan suhu dan APD oleh Tim Dinkes. Tidak hanya itu saja, selain disediakan hand sanitizer dan sabun, diatur juga jarak fisik dan waktu transaksi yang hanya 15 menit,” papar Ricky.
Ricky juga menegaskan, agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah, karena pola penyebarnya berubah. “Orang yang tidak punya gejala apapun bisa terkena,” ujarnya seraya menyarankan, sekalipun keluar, pastikan kondisi tubuh sehat, kemudian cuci tangan dan memakai masker, selain mengatur jarak fisik. (Aa)