WARTASATU.CO , GARUT – Pada Kamis (23/12/2021), DPRD Kabupaten Garut telah menerima Audiensi dari Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) terkait aksi unjukrasa mendesak Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya.
Aspirasi yang disampaikan 23 komponen organisasi/lembaga kemasyarakatan tersebut yaitu menuntut Bupati Garut untuk mundur dari jabatan, karena Bupati dinilai telah gagal dalam memimpin Kabupaten Garut.
Adapun indikator Bupati Garut harus mundur dari jabatannya yang disampaikan D’RAGAM yakni sebagai berikut ;
1. Telah dilakukan pengaduan ke KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun 2014 (berkas pengaduan terlampir).
2. Diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam memberikan kebijakan ijin operasional terhadap PT. AGRA INTAN MAKMUR SEJAHTERA (AIMS) yang diduga sebagai salah satu penyebab terjadinya bencana banjir bandang Sukawening dan Karangtengah pada 27 November 2021 (berkas pengaduan ke Polda Jabar dan ke Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terlampir).
3. Diduga telah melakukan pelanggaran sumpah janji jabatan sebagai kepala daerah pada saat kondisi tanggap darurat banjir bandang Sukawening dan Karangtengah dengan melakukan kunjungan dan melakukan Tiktok’an di Lombok pada tanggal 2 Desember 2021.
4. Diduga telah melakukan pelanggaran terhadap kerjasama BOT Pasar Cibatu yang jadi temuan BPK setiap tahun.
5. Diduga telah terjadi pelanggaran kebijakan dan KKN atas penggunaan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT), khususnya penunjukan gedung PT MEDINA MEDIKA GUNAWAN dan KLINIK MEDINA dalam penanganan COVID19 yang sarat Nepotisme.
Adapun hasil dari Audiensi yang diterima tiga orang anggota DPRD tersebut, yakni Deden Sopian (Fraksi Golkar), Dadang Sudrajat (Fraksi Demokrat), Dadan Wandiansyah (Fraksi PDIP) ada dua hal yang disepakati, yakni ;
1. D’RAGAM menyerahkan berkas data kepada Fraksi sebagai bahan untuk dikaji lebih lanjut dalam Partai nya masing-masing.
2. Menindaklanjuti usulan Angket D’RAGAM pada 2 (Dua) Minggu setelah audensi hari ini.
Diketahui, D’RAGAM adalah Aliansi/gabungan berbagai komponen organisasi/lembaga kemasyarakatan antara lain GMBI Distrik Garut, Brigade, KRAK, LBH LSI, FPPG, GNH, Merdeka 17, KAK, Aktivis Buruh, Bara Baja, Asgar Nusantara, LAGAM, Lsm PMPRI, Lsm Penjara, Cobra, GPAS, dan Gerakan Hejo serta masyarakat lainnya.
Sebelum audensi di DPRD, masa sempat berorasi didepan gedung kantor Bupati. Dan hingga audensi selesai pun sebagian massa yang jumlahnya ratusan orang tersebut menunggu perwakilan rekannya yang beraudensi di halaman gedung DPRD Garut. (Ridwan)