28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

IPM Garut Rendah, Mahasiswa Pasca Sarjana Minta Bupati di Evaluasi

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Persoalan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut terus mendapat sorotan publik. Terlebih, IPM Kabupaten Garut saat ini menduduki rangking 3 dari bawah, dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.

Rangking 3 Dari Bawah

Persoalan rendahnya IPM tersebut diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy menyebutkan penurunan IPM Kabupaten Garut dari 66,22 pada tahun 2019 menjadi 66,12 pada tahun 2020. Saat ini Kabupaten Garut berada diperingkat ke-3 terbawah dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam hal ini Bupati Garut sedikit lebih visioner daripada BPS Kabupaten Garut yang sampai tulisan ini dimuat belum juga mengupdate data IPM Kabupaten Garut tahun 2020.

Dalam pidato apel pagi dilapangan Setda, Bupati Garut juga menyatakan bahwa dirinya sangat tidak puas dengan kinerja SKPD terkait setelah memimpin selama delapan tahun.

Pernyataan Bupati tersebut ditanggapi kritis oleh Muhamad Hasanudin Mahasiswa pasca sarjana Institute Pendidikan Indonesia (IPI) Garut.

“Apabila kita analisa, seolah Bupati Garut ingin membantah pribahasa “pengalaman adalah guru terbaik” menjadi “pengalaman bukanlah guru terbaik,” ujar Hasanudin.

“Delapan tahun mengabdi bukanlah waktu yang singkat bagi seorang kepala daerah untuk mengenal kinerja dan profesionalisme para pembantunya di SKPD,” imbuhnya.

Pengangkatan Kepala SKPD Jadi Akar Masalah

Hasanudin menyebutkan, Pengangkatan kepala SKPD menjadi akar masalah atas kekecewaan Bupati Garut. Hal tersebut dapat dipastikan bahwa kepala SKPD lebih mengedapankan budaya ABS atau “Asal Bapak Senang” daripada inovasi dalam bekerja.

“Atau justru pengangkatan para kepala SKPD-SKPD yang ada, dipilih berdasarkan pada kedekatan secara pribadi (nepotisme) semata, bukan karena pertimbangan kredibelitas serta profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.

Selain itu, kekecewaan Bupati Garut juga menunjukan kevakuman dari pengawasan DPRD Kabupaten Garut yang termaktub dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 1 Huruf C.

Dimana anggota DPRD bertanggungjawab atas pengawasan dan pengendalian peraturan kepada daerah dan/atau keputusan kepala daerah, jelas Hasanudin.

Minimnya Keterlibatan Akademisi

“Kepemimpinan Rudi Gunawan dan Helmi Budiman juga telah terciderai dengan minimnya keterlibatan kaum akademis dalam peroses perencanaan hingga pelaksanaan suatu kebijakan,” ketusnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan sekitar 14 perguruan tinggi di Kabupaten Garut seharusnya menjadi reverensi awal hingga akhir dari keputusan kebijakan yang diambil. Suatu kebijakan haruslah objektif serta ilmiah, karena kebijakan dibuat berdasarkan narasi akademik, bukan narasi politik, beber Hasanudin.

Hasanudin pun menuding Penurunan angka statistik IPM Kabupaten Garut juga ditengarai oleh situasi psikologi pemerintah yang cenderung eksklusif terhadap kritikan mahasiswa yang notabene sebagai mitra kritis dari pemerintah itu sendiri.

Krisis Inovasi di ASN

“Bupati Garut seharusnya menyadari serta memahami bahwa para pelayan publik atau ASN di berbagai instansi terkait sedang mengalami krisis inovasi serta krisis semangat kerja. Mereka cenderung menunggu perintah dari atasan yang juga kebingungan harus memberi perintah inovasi apa,” jelasnya.

“Proses pemerintahan yang kaku dalam gerakan atau bekerja, serta beku secara pemikiran atau inovasi seperti ini, nampaknya tidak akan mampu menghadirkan harapan perbaikan apa-apa,” terang Hasanudin.

Maka dari itu, sudah saatnya Bupati Garut untuk mengevaluasi setiap kepala SKPD, memecat para pelayan publik yang miskin inovasi, memperbanyak dialog ilmiah dengan para akademisi baik dosen maupun mahasiswa, serta memperbanyak istigfar dan mundur apabila tidak mampu, tegas Hasanudin. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini