WARTASATU.CO , GARUT – Sebagaimana diketahui terkait aksi sadis pembantaian 1 keluarga di Desa lemba Tonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh kelompok yang mengaku Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada Jum’at ( 27/11/2020).
Aksi Teroris di Lemba Tonga yang menewaskan 4 warga, dan aksi-aksi sejenis dengan menebar ketakutan, kebencian dan ketidaknyamanan dalam bermasyarakat adalah suatu tindakan keji yang harus disortir dan diminimalisir gerakannya, demikian di sampaikan H. Mohammad Dawam SH.,MH., komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI).
Sebab dalam agama manapun tindakan terorisme dengan menyebarkan ketakutan di masyarakat tidaklah dibenarkan.
Menanggapi Hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI) H. Mohammad Dawam SH.,MH., saat dhubungi team media berpendapat, bahwa aksi teroris tidak ada pembenaran dalam segala aspek, baik dari akal budi, nalar, sosiologis dan agama, Selasa (01/11/2020).
“Tidak ada tempat bagi Teroris di Indonesia. Oleh karenanya, Negara harus hadir mentertibkan gerakan-gerakan teroris sebagaimana yang terjadi di Poso,” kata H. Mohammad Dawam.
Lanjutnya, Kompolnas mendukung sikap tegas dari Polri untuk mengusut tuntas secara transparan, dan profesional sampai pada titik akar masalah.
Hukum harus ditegakkan secara tegak lurus untuk menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan jihad.
Jihad yang benar adalah upaya dan tindakan secara serius yang berorientasi pada tata kehidupan untuk menuju kesejahteraan, kemaslahatan dan keadilan bersama.
Ditambahkan Mohammad Dalam, Jihad bukanlah suatu tindakan yang berorientasi pada kematian, penghancuran, pengrusakan dan menebar ketakutan yang menciderai nilai martabat luhur kemanusiaan dan nilai keadilan.
Agama manapun akan mengecam keras dan tidak ada dalil yang tepat bagi mereka yang melakukan teror, kecuali negara hadir mentertibkan guna menegakkan kehormatan dan keluhuran jihad itu sendiri.
Komisioner Kompolnas ini juga berpesan, jangan ada lagi suatu kedholiman yang dibungkus atas nama Jihad.
“Jangan ada lagi kejahatan yang dibungkus atas nama agama,” tegasnya.
Kepada keluarga korban, semoga mendapat kekuatan, ketabahan dan proses hukum yg adil.
“Marilah kita sesama anak bangsa terus berikhtiar sama-sama menghadirkan makna jihad yang sebenarnya, yakni yang berorientasi pada tata kehidupan dan kemaslahatan, bukan berorientas pada kematian dan pengrusakan ucapnya menutup pembicaraan dengan media. (Ridwan)