27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Reses Masa Sidang III di Desa Maripari, Legislator PDIP Soroti Rutilahu

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Yudha Puja Turnawan, Legislator DPRD Garut dari Fraksi PDI-P menyebutkan didalam Permendagri 86 tahun 2017 tentang pedoman perencanaan pembangunan, di pasal 78 secara explisit menyatakan bahwa hasil reses itu harus masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) awal.

“Kita tampung aspirasi masyarakat, dan nantinya insya Alloh hasil reses ini kita akomodir ke dalam APBD,” kata Yudha usai melakukan reses masa sidang III Tahun 2020 di Desa Maripari Kecamatan Sukawening, Selasa (01/12/2020).

Di pertengahan bulan Desember sekarang, menurut Yudha, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sedang merancang RKPD awal untuk 2022. Makanya, sebut Yudha, hasil reses ini harus dimasukan.

Terkait dengan aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat dalam reses, Yudha menyoroti mengenai Rutilahu (Rumah tidak layak huni).

Yudha menilai, masih ada puluhan ribu rumah di kabupaten Garut yang belum tercover Rutilahu.

Yudha yang juga Ketua DPC PDI-P Garut berjanji akan mengawal usulan masyarakat, sehingga dipastikan masuk RKPD awal.

“Saya akan semaksimal mungkin mengawal usulan, agar masuk ke dalam RKPD awal. Karena ini sudah jelas dalam Permendagri 86 tahun 2017 di pasal 78, yang sudah saya sebutkan tadi,” jelas Yudha.

Keterangan : Yudha Puja Turnawan, legislator DPRD Garut saat reses masa sidang III.

Disebutkan Yudha, bahwa hasil reses tersebut untuk Tahun 2022, bukan untuk Tahun 2021.

“Saya sampaikan juga bahwa hasil reses ini implementasi nya untuk tahun 2022,.bukan untuk tahun 2021,” terang Yudha.

Sementara itu, Maman selaku Kades Maripari menilai, bahwa Yudha merupakan sosok yang memiliki rasa tanggung jawab moral yang tinggi terhadap konstituen, meskipun suara Yudha di Pemilu kemarin sedikit di wilayahnya.

“Saya merasa kecil hati sebenarnya, sebab kalau kita bicara suara yang ada di Desa Maripari untuk pak Yudha itu sangat minim sekali suaranya,” kata Maman.

“Saya salut kepada beliau (Yudha), beliau tidak memilah maupun memilih. Artinya, bahwa setiap warga masyarakat dimana pun, berbaju apapun, itu memang kewajiban beliau sebagai seorang anggota DPRD kabupaten Garut,” ungkapnya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih pada Pak Yudha dan segenap jajarannya, dan kami berharap beliau terus memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat,” pungkas Maman. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini