25.5 C
Garut
Senin, April 29, 2024

Pernah Memar Wajahnya di Tahanan, M Kace Penista Agama di Vonis Hakim 10 Tahun Penjara

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , CIAMIS – Muhammad Kosman alias M Kace yang pernah menghebohkan Indonesia dengan video pernyataannya yang viral kontroversi menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (6/4/2022).

Dalam sidang vonis hari ini, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias M Kace divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai Kace terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati yang kemudian diikuti takbir oleh tamu yang hadir di ruang sidang PN Ciamis.

Majelis menyatakan, vonis tersebut dijatuhkan dikurangkan dari penahanan yang telah dijalani Kace. Dan menetapkan terdakwa tetap ditahan.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Ciamis. JPU menuntut Kace karena dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP subsidair melanggar Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dengan sidang vonis hari ini, Kace telah menjalani sidang sekitar 10 kali, sampai akhirnya menerima putusan 10 tahun penjara. Sementara M Kace ditahan di Lapas Kelas IIB Ciamis.

Setelah mendengar vonis Hakim, M Kace berkonsultasi dengan penasihat hukumnya dan menyatakan masih berpikir pikir apakah mau menerima putusan atau menempuh banding.

Kondisi wajah memar M Kace ditahanan waktu itu juga sempat ramai di publik. Sebabnya, Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, pada Agustus 2021 lalu. Selain dianiaya, Kace juga diduga dilumuri tinja. (Jajang Badruzaman)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini