WARTASATU.CO, GARUT – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Dr. H.Cece Hidayat Kepala Kemenag Garut mengharapkan adanya peraturan ini kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren-pesantren termasuk di Garut.
“Dengan terbitnya Perpres tersebut, mudah-mudahan semakin menguatkan kelembagaan, menguatkan SDM pesantren dan peran santri kedepannya akan semakin kuat,” ujar Cece, Senin (27/09/2021).
“Dan mudah-mudah santri bagian dari sistem pendidikan nasional nantinya,” imbuhnya.
Dikatakan Cece, ini sebagai bukti dukungan pemerintah terhadap dunia pendidikan pesantren semakin kuat.
“Ini sebagai sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Perhatian pemerintah terhadap pesantren akan semakin kuat termasuk dalam hal sarana dan prasarana ,” tandas Cece Hidayat,
Lanjut Cece, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke pimpinan-pimpinan pesantren baik langsung maupun tidak langsung terkait perpres tersebut.
“Alhamdulillah sejak diterbitkannya perpres yang ditandatangani Bapak Jokowi, kami sudah sebar luaskan ke seluruh pesantren termasuk ke kalangan media. Dan pesantren harus meng update kan diri sesuai aturan yang ditetapkan,” katanya.
Saat ditanya mengenai teknisnya? Kepala Kemenag Garut mengatakan belum ke teknis, ini baru informasi globalnya saja.
Nanti, kata Cece, kalau sudah ada ketetapan juklas juknisnya dari Mentri Agama baru akan disampaikan ke masyarakat.
“Secara detil belum ada, tapi kami sudah menebitkan PMA 30,31 dan 32. Nah ini sebagai rincian dan kita tunggu juklas juknisnya dari Kemenag kedepannya, sehingga pihak pesantren akan mudah dalam pendataan usulan kebutuhan apa saja,” terang Cece.
Hal ini, dikatakan dia, bukan saja merupakan tugas pemerintah pusat maupun provinsi, tapi juga pemerintah daerah.
“Mohon do’anya dari masyarakat Garut, insya Alloh
pemerintah daerah dan DPRD Garut lagi berusaha agar menerbitkan perda dan perbup tentang pesantren. Ini kian menguatkan lagi terhadap keberadaan pesantren dan kami berharap semoga perda/perbup segera terbit,” pungkasnya. (Tadz)