26.2 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Temui Kajari Baru, HMI Cabang Garut Pertanyakan Perkembangan Perkara Korupsi di DPRD

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut melakukan audensi bersama Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru seminggu dilantik, Senin (23/08/2021).

Dalam rilisnya, HMI Cabang Garut menyampaikan audensi hari ini guna memberikan informasi dan mempertanyakan kembali terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi POKIR, BOP dan Reses periode 2014-2019 di DPRD Kabupaten Garut yang sampai hari ini masih penyidikan dan tak kunjung ada titik terang keberadaan tersangkanya.

Dengan adanya Kajari yang baru, HMI berharap Kejaksaan tetap menjaga integritas. Dengan harapan, Kajari yang baru kokoh dalam prisnsip atau on the track, meskipun akan adanya intervensi begitu kencang dalam penanganan kasus tersebut, dan menjalankan sesuai dengan pedoman perundang-undangan yang berlaku.

Selain dari itu, HMI meminta kepada Kajari yang baru untuk mengevaluasi kinerja di internal Kejaksaan Negri Garut untuk senantiasa menjalankan prinsip-prinsip good governance di tiap-tiap seksi bidang/leading sektor.

Dalam rilisnya, kehadiran HMI Cabang Garut dalam mengawal perkara ini mengedepankan objektivitas, tidak melihat siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. HMI kokoh dalam pendirian independensi yang diperlukan supaya supremasi hukum di Kabupaten Garut bisa ditegakan.

Keterangan : Audensi HMI Cabang Garut dengan Kajari Garut.

HMI senantiasa mengatakan hak jika itu hak dan katakan batil jika itu batil, dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan berkemakmuran dangan menciptakan Kabupaten Garut yang maju dan bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dengan mengedapankan istilah fiat justitia ruat coelum, menegakan keadilan walau langit akan runtuh.

Sebagaimana diketahui, perkara dugaan Tipikor ini sudah hampir 3 tahun dan sudah dua pergantian Kajari, dari mulai Kajari Azwar dan terakhir Kajari Sugeng Hariadi, terkesan masih belum ada pemokusan dalam penyelesaian kasus tersebut dan terkesan hanya berjanji untuk menyelelasikan, namun hingga saat ini hanya menjadi sebatas harapan.

Padahal, klasifikasi dari kasus tersebut exstra ordinary crime kejahatan yang sangat luar biasa, artinya penyelesaian nya pun harus luar biasa pula.

Dengan perkara yang ditangani ini, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap penegak hukum, pungkas rilis HMI Cabang Garut yang diketuai Sulton Hidayatulloh.

Diungkapkan Fajar Alamsyah sekretaris umum HMI Cabang Garut, sementara itu Dr. Neva Sari Susanti SH., M.Hum., dalam audensi tersebut menyampaikan akan menjalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Fajar, dalam kesempatan tersebut Kajari juga menyatakan akan mengevaluasi kinerja di internal Kejaksaan diberbagai sektor. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini