32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Pengusaha Catering Tanggapi Pemberlakuan PPKM di Kabupaten Garut

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Pandemi Covid-19 sudah satu tahun lebib, tapi kasus Covid-19 di Garut terus bertambah. Kendati sudah dilakukan tracing testing,  ternyata angka konfirmasi positif Covid-19 tidak kunjung turun, bahkan tembus seribu kasus lebih pertiga harinya.

Berdasarkan rilis terakhir dari satgas covid-19 Garut pada Jumat (02/07/2021) bahwa 18.980 warga telah terkonfirmasi positif, 822 orang meninggal, 13.170 sembuh, 567 orang dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit/perawatan, serta 4.421 orang sisanya karena tidak tertampung melakukan isolasi secara mandiri di masyarakat.

Dengan kondisi seperti ini, akhirnya Pemkab Garut mengeluarkan kebijakan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat) darurat dimulai pada hari ini Sabtu, (03/07/2021).

Penerapan PPKM mendapat dukungan dan apresiasi dari warga masyarakat, sebagaimana disampaikan H. Jajang pemilik catering Bonita Lestari

“Pemerintah Garut sigap membaca kondisi dan situasi dengan mengeluarkan kebijakan penerapan PPKM,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Bonita Lestari jalan terusan Ciledug Sawah Lega Desa Ngamplangsari.

“Kami mendukung sekali kebijakan Pemkab Garut  ini,” imbuh Jajang.

Dikatakan Jajang, kebijakan penerapan PPKM oleh pemerintah, itu semata untuk kebaikan dan keselamatan semua.

“Kami yakin, pemerintah mengeluarkan kebijakan demi kebaikan dan keselamatan kita terhindar dari terpapar Covid-19,” terangnya.

Kebijakan tersebut, menurut Jajang, tidak akan berhasil kalau tidak ada dukungan dari warga masyarakat Garut.

“Patuhi PPKM, dengan mematuhi PPKM berarti kita ikut berperan andil membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lanjut Jajang, berharap penerapan PPKM dapat berhasil sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.

“Semoga pandemi covid cepat berlalu dari muka bumi ini terkusus di Kabupaten Garut,” harapnya.(Tadz).

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini