WARTASATU.CO , BANDUNG – Perwakilan Mahasiswa di Jawa Barat (Jabar) meminta KPK mengawal proses perencanaan APBD provinsi Jabar tahun 2022.
Merespons hal itu, KPK mengatakan pihaknya terus melakukan pencegahan dan penyuluhan.
“Merespon harapan masyarakat agar fungsi pencegahan korupsi dilakukan KPK di Provinsi Jawa Barat, sesungguhnya hal tersebut telah dan akan terus dilakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada detikcom, Kamis (01/07/2021).
Ipi mengatakan Direktorat Korsup Wilayah II KPK pada 22 Maret 2021 di wilayah Jabar tengah melakukan koordinasi dengan menggelar sosialisasi dan diskusi dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jabar.
Dalam pertemuan itu, sempat dibahas tentang sinergi pemberantasan korupsi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Provinsi Jabar, Bandung.
Ipi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan.
“KPK mengapresiasi dan mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang eksekutif maupun legislatif,” kata Ipi.
Dalam pencegahan itu, Ipi menyebut salah satu yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola pada 8 area intervensi. Area itu mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, manajemen Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.
Mahasiswa Minta KPK Turunkan Divisi Pencegahan Kawal APBD Jabar
Mahasiswa Jabar yang terdiri atas GMKI, HMI, KAMMI, PMKRI, dan HIKMAHBUDHI mengatakan pihaknya konsisten dalam mengawal anggaran publik Jabar.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kasus jual-beli dana aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.
Salah satu tugas fungsi KPK kan adalah melakukan tindak pencegahan, ini di Jabar ada kasus mega skandal korupsi di DPRD Jabar, yaitu dugaan jual beli dana pokok-pokok pikiran anggota Dewan, dan sebentar lagi akan ada proses perumusan APBD Jabar tahun 2022.
“Maka dari itu, kami meminta KPK untuk menurunkan tim divisi pencegahan tindak pidana korupsi, karena kami khawatir modus serupa akan terulang kembali,” terang Koordinator HIKMAHBUDHI Jabar dalam keterangan yang diterima.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Jabar Khoirul Anam juga mengatakan, KPK harus turun untuk mencegah tindak pidana Korupsi anggaran APBD Jabar jika terjadi kembali.
Kata Khoirul, di situasi krisis anggaran ini perlu penanggulangan COVID-19 di Jabar dan dikhawatirkan kasus yang serupa terjadi kembali.
“Kami pasti menaruh kecurigaan, yang pertama DPRD Jabar tidak ada iktikad baik untuk mengevaluasi system penggunaan dana pokir, dan yang kedua tidak ada dasar aturan payung hukum yang jelas untuk mengatur penggunaan alokasi dana aspirasi atau pokir anggota DPRD Jabar,” ungkap Anam.
“Ini kan masih system lama, celah untuk melakukan modus serupa sangat bisa terjadi, makanya kita meminta KPK untuk turun melakukan tindak pencegahan, apalagi sebentar lagi proses perumusan ABPD tahun 2022 akan berlangsung,” ujar Anam.
Sementara itu, Sulton Hidayatulloh Ketua HMI Cabang Garut bersepakat dengan Anam terkait Pokir DPRD. Pasalnya di Kabupaten Garut pun persolan Pokir DPRD Garut tengah ditangani Kejari. Meskipun dalam kurun waktu tiga tahun kasus Pokir bergilir, Kejari Garut masih belum menetapkan tersangkanya. (Ridwan/**)