27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Oknum Kades di Kecamatan Pakenjeng Garut di Duga Cabuli Warganya

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Ditengah pandemi Covid-19 yang semakin merajalela dan berdampak pada status zona merah nya Kabupaten Garut, berita miris atas persoalan moral pun menyeruak kepermukaan di Kabupaten yang terkenal dengan kota santri nya.

Setelah sebelumnya kasus Vina dan Kades Cigadog yang viral, kini kabar adanya oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakenjeng yang berinisial AH alis UB diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual dilaporkan korbannya ke Polres Garut dan telah memenuhi panggilan sebagai terlapor.

Adalah Bunga (17) nama samaran yang beralamat di Kampung yang berada di desa Talagawangi KecamatanPakenjeng, melalui keluarganya yang melaporkan dugaan pencabutan tersebut.

Asep Rusmayadi selaku ketua bidang advokasi Komnas Anak Kabupaten Garut menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Terlebih di duga dilakukan oleh seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan warganya.

Dikatakan Asep, pihaknya siap untuk mendampingi dan terus memantau perkembangan dari kasus tersebut hingga putusan pengadilan, Rabu (30/06/2021).

Selain pendampingan secara hukum, Asep juga akan melakukan pendamping konseling dan pemulihan psikologi terhadap pelapor. Karena pelapor masih berusia muda.

“Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, agar jangan sampai kasus ini menguap ditengah jalan. Apabila diminta, kita pun siap melakukan advokasi hukum terhadap pelapor. Selain pendampingan tersebut, kita juga akan melakukan serangkaian upaya pemulihan tekanan psikologis baik bagi korban maupun keluarganya,” tegas Asep Rusmayadi.

“Kasus pencabulan ini bukanlah kasus yang remeh temeh, ancaman hukumannya pun maksimal 15 tahun sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Untuk itu kita minta aparat masyarakat lain pun untuk turut memantau perkembangan kasus ini,” pungkas Asep Rusmayadi ketua bidang hukum Komnas Anak Kabupaten Garut. (TADZ)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini