WARTASATU.CO , GARUT – Ratusan warga masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pasirwangi (Formasi) mendatangi Kantor Operasional Star Energy Geothermal Darajat (SEGD) pada hari kamis (08/04/21).
Kedatangan masyarakat tersebut menuntut transparansi penyaluran dana CSR dari perusahaan panas bumi SEGD yang ditengarai tidak dilaksanakan secara transparan dan tidak tepat sasaran.
Menurut H. Cecep Rukiyat ketua Formasi, pihak SE dalam hal ini humas SE sudah membohongi masyarakat dengan menjanjikan akan duduk bersama membahas masalah penyaluran dana CSR pada awal April ini.
Namun, setelah ditunggu tunggu, janji tersebut tak kunjung ditepati, sehingga dirinya selaku Ketua Formasi menagih janji tersebut dengan mendatangi langsung Kantor Operasional SE yang berlokasi di Darajat, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi.
Rupanya, pada hari ini pihak PT SEGD kembali membuat kecewa masyarakat dengan tidak adanya tanggapan atas aksi masa tersebut.
“Hari ini kita harus kembali kecewa, pihak SEGD tidak menanggapi aksi kita,” kesalnya.
Diungkapkan Cecep, aksi masa sempat memanas ketika salah seorang pegawai SE keluar menemui para pengunjuk rasa.
Menurut salah seorang pegawai tersebut, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menerima masa. Namun, menurut pegawai tersebut, pihak SEGD telah menerima undangan audensi dari DPRD Kabupaten Garut pada hari senin (12/04/21), dan akan dihadiri oleh pihak SE dari Jakarta.
Masa yang kecewa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.00 Wib. Beruntung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Sekretaris Umum Formasi, Fuad Abdullah mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan diri untuk menghadapi audensi pada hari senin yang akan datang.
Persiapan tersebut diantaranya adalah konsolidasi dan koordinasi seluruh lapisan massyawarakat, yang apabila pada hari senin ternyata pihak-pihak pemegang kebijakan tidak hadir, termasuk dari pihak Pemerintah Daerah.
“Apabila ternyata nanti pihak-pihak pemegang tidak hadir dalam audensi di DPRD, tidak ada jalan lain bagi kami, kecuali menduduki gedung rakyat (gedung DPRD) tersebut sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya pihak Formasi pun telah melakukan audensi di DPRD Garut yang diterima pihak perwakilan DPRD, Dinas Perindag ESDM dan BPKAD serta DPMD Pemkab Garut. Namun pada saat audensi tanggal 26 Maret 2021 tersebut tidak dihadiri oleh pihak SEGD. (Ridwan)