22.5 C
Garut
Senin, Mei 13, 2024

DPRD Tak Disebut Wakil Bupati Garut Dalam Penerimaan Penghargaan Juara PPD, Legislator : Apa Sudah Bukan Mitra Strategis Pemda

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut meraih prestasi menjadi juara satu katagori Kabupaten Terbaik dan meraih Penghargaan Perencanaan Daerah (PPD) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/04/2021) di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung.

Atas prestasi yang diraih Pemda Garut tersebut, dr. H. Helmi Budiman wakil bupati Garut dalam sebuah media mengucapkan terima kasih kepada ASN, kelompok, perguruan tinggi dan unsur masyarakat yang sudah membantu sehingga Kabupaten Garut mendapat Juara Pertama Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021.

Mengetahui Pemda Garut mendapatkan prestasi penghargaan juara pertama perencanaan pembangunan daerah (PPD), juga mendapatkan apresiasi dari Tatang Sumirat legislator DPRD Garut asal fraksi Gerindra.

“Sebagai anggota DPRD mitra kerja pemda garut, tentu kami apresiasi atas prestasi yang baik yang diraih Pemda Garut,” ucap Tatang Sumirat.

Namun, Tatang Sumirat juga menyayangkan atas ucapan terima kasi wakil bupati atas diraihnya prestasi tersebut. Dikatakan, anggota DPRD Komisi IV, ia menyayangkan dalam ucapan terima kasih wakil bupati tidak menyebutkan lembaga DPRD sebagai mitra kerja pemerintah.

“Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada ASN, kelompok, perguruan tinggi dan unsur masyarakat. Tapi rupanya DPRD tidak disebut-sebut oleh wakil bupati, dan ini sangat disayangkan,” ujar Tatang Sumirat.

Padahal, dalam perencanaan pembangunan, DPRD Garut menjadi mitra strategis pemkab garut dan tentunya punya andil juga dalam kesuksesan perencanaan yang dibuat Pemkab Garut.

Tak disebutkan DPRD dalam ucapan Wakil Bupati Helmi Budiman, seolah menganggap tidak adanya keterlibatan lembaga DPRD dalam setiap proses perencanaan pembangunan daerah. Padahal DPRD melalui reses dan musrenbang adalah salah satu peran lembaga dalam perencanaan, kata Tatang Sumirat, Sabtu (24/04/2021).

“Wajar dan pantas pernyataan wakil bupati tidak pernah memberikan apresiasi sama sekali kepada lembaga DPRD dalam pernyataan disalah satu media, padahal lembaga DPRD lembaga yang sah dan dibentuk berdasarkan kewenangan undang-undang sebagai mitra kerja eksekutif,” ungkap anggota DPRD dengan nada sinis.

“Atau memang kemitraan eksekutif dan legislatif hanya pada saat eksekutif membutuhkan keputusan melalui paripurna,? tidak dimulai dari proses setiap perencanaan,? Atau DPRD Garut sudah bukan lagi mitra strategis Pemda,” pungkas Tatang Sumirat dengan nada kesal. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini