27.2 C
Garut
Kamis, Oktober 31, 2024

Korban dan Pelaku Penculik Gadis Asal Karangpawitan Ditangkap Polres Garut di Banyuwangi

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO, GARUT – Pelaku penculikan KR (16) warga karangpawitan akhirnya di tangkap Satreskrim Polres Garut di daerah Banyuwangi Jawa Timur.

Pelaku penculikan MF (19) warga Bandung, kejadian penculikan di daerah Haur Koneng Tarogong Kidul tanggal 7 Maret 2021 sekitar jam 15. 19 WIB.

Kapolres Garut AKBP. Adi Benny Cahyono, SH, S.IK, M.Si mengatakan, bahwa awalnya pihak Satreskrim Polres Garut merasa kesulitan melacak nomer korban, karena sering berpindah-pindah tempat dan berganti-ganti nomor.

“Akhirnya berdasarkan informasi valid (akurat), pelaku dan korban berada di Bali lalu bergeser sampai penangkapan di daerah Banyuwangi,” kata Kapolres saat jumpa pers di halaman Mapolres Garut Jalan Sudirman Karangpawitan, Rabu (24/03/2021).

Dikatakan Kapolres, hal itu terungkap berdasarkan laporan orangtua korban H. Enjang Wahyudin dan postingan korban di media sosial bahwa dirinya sedang diculik.

“Kami mengumpulkan data dan keterangan, lalu kami dalami. Setelah itu terus kami sebarkan ke polres-polres diluar daerah Garut,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 332 KUHP yang menyatakan, siapapun yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orangtuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap perempuan itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan.

“Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (Tadz)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini