28.6 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi Dari 2019, Oknum Pegawai Pemkab Garut Belum Ditahan dan Masih Bekerja.? Ini Kata Kadis

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kembali menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bansos Sapi Bunting yang ada di Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakanla).

Hal ini dikatakan Kajari Garut Sugeng Hariadi, diantara yang ditetapkan sebagai tersangka dari pemerintahan daerah yang ada di Disnakanla, adalah seseorang yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program tersebut, Kamis (11/03/2021).

Sebelumnya, pada Oktober tahun 2019 Kejari Garut juga telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus di Disnakanla, yakni kasus bansos Sapi yang diduga dilakukan oknum dari Disnakanla, pengusaha dan kelompok tani.

Saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Ir. H. Sofyan Yani, M.Si. Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) membenarkan adanya penetapan tersangka oleh Kejari Garut kepada pegawainya tersebut.

Informasi terkait masih berkantor/bekerja nya pegawai Disnakanla yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Garut, Sofyan Yani pun membenarkan hal itu.

Keterangan : Gedung kantor Kejari Garut, jalan Merdeka.

“Muhun kang (betul kang) itu penetapan pada tahun 2019, ada 4 orang dari staf Diskanak, 1 orang masih aktif, 3 orang sudah pensiun, dan dari luar dinas 1 orang sebagai pengusaha. Yang saya tahu yang bersangkutan masih diminta keterangan-keterangan untuk kelengkapan administrasi,” singkat Kepala Dinas.

Saat di media ini menanyakan perihal inisial nama yang ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan Kejari dan masih bekerja di Dinas nya, namun Sofyan Yani Kadisnakanla pun tak menjawabnya.

Diketahui, pada Oktober 2019 pihak Kejari menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada bansos sapi.

Kasus bansos itu sudah berlangsung lama sejak 2015 lalu, saat itu dua kelompok ternak yakni di Garut, yakni Kelompk tani Alam Hijau di Kecamatan Cilawu dan Bojong 3 di Kecamatan Cisurupan, mendapatkan bantuan sosial sapi indukan dari Kementerian Pertanian, dan PT Swaption selaku kontraktor untuk kedua kelompok tani tersebut. (Ridwan)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini