32.5 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Periode Kedua Bupati Garut Rudy Gunawan : Setelah Kadispora, Kini Seorang ASN Kembali Tersandung Kasus Korupsi Proyek

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Dimasa kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan kembali oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka kasus korupsi. Penetapan seorang oknum ASN Pemkab Garut tersebut berhubungan dengan proyek pembangunan pasar Leles yang menelan anggaran Rp. 26 Miliar pada tahun 2018.

Adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang telah menetapkan satu orang oknum PNS sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dari unsur pengusaha.

Dilansir dari kapernews.com, ketiga tersangka yang ditetapkan Kejati Jabar dalam proyek Pasar Leles, seorang ASN Pemkab Garut yang berinisial R selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan Pasar Leles.

R diduga sebagai mediator dan seorang yang berinisial A warga asal Jakarta sebagai pelaksana.

Bupati Garut, Rudy Gunawan membenarkan adanya anak buahnya yang menjadi tersangka dalam proyek revitalisasi Pasar Leles senilai Rp.26 miliar pada tahun 2018 itu dan akan membongkarnya.

“Ya, benar satu orang tersangka pejabat Pemkab Garut berinisial R sebagai PPK. PPK menjadi korban mafia proyek, karena proyek ini diperjual belikan tanpa sepengetahuan PPK,” kata Rudy di Pendopo, Sabtu (20/2/21).

Diketahui hasil dari perhitungan BPK, proyek Pasar Leles berpotensi merugikan negara hingga kurang lebih Rp.800 juta.

Rudy mengaku akan membongkar kasus proyek pembangunan Pasar Leles tersebut.

“Silahkan bongkkar saja, karena pemilik perusaraan seharusnya dimintai tanggung jawab secara pidana, karena telah menguasakan dengan imbalan uang kepada orang lain,” ucap Bupati Rudy Gunawan.

Saksikan juga : https://youtu.be/R9HqBn-nGlk

Rudi juga mengaku akan keras kepada pemborong yang masuk ke Kabupaten Garut, bahkan untuk membongkar kasus ini, pihaknya telah mengumpulkan ULP dan PPK.

“Kita akan keras kepada Pemborong. Mafia proyek yang datang ke Garut akan kita sikat”, tegas Rudy.

Hingga berita ini diturunkan, tim kapernews.com masih meminta informasi kepada Kejati Jabar mengenai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar leles dan status ketiga tersangka dengan posisi kasus.

Terkait ASN Pemkab Garut yang terjerat kasus korupsi, sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut (Kejari Garut) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dispora yang saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata.

Dimasa kepemimpinan Bupati Garut Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P yang menjabat dua periode ini, dua kasus Korupsi dibongkar aparat penegak hukum dengan tersangka mantan Kadispora, mantan Kabid Dispora dan saat ini PPK di proyek Pasar Leles berinisial R dari dinas teknis terkait selaku PPK nya. (TIM)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini