23.1 C
Garut
Sabtu, Juli 27, 2024

Pembangun Rumah Sakit Limbangan Belum Ada Ijin Lingkungan, Denden : Sama Dengan Kasus Buper Dispora

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Persoalan pembangunan rencana Rumah Sakit Limbangan Umum Daerah (RSUD) diduga tidak direncanakan dengan baik. Hal ini mencuat kepermukaan, saat warga Kampung Banen Limbangan yang terdampak pembangunan rumah sakit mendatangi legislator DPRD Garut, Senin (02/11/2020).

Dikatakan Aceng Hendra, salah seorang warga yang rumahnya dekat proyek pembangunan RSUD Limbangan, bahwa dirinya merasa belum pernah ada sosialisasi dari pemrakarsa pembangunan RSUD Limbangan. Padahal, rumah yang ia tinggali terkena dampak dari polusi maupun bisingnya kegiatan pembangunan tersebut.

Aceng Hendra mengatakan, ia sangat mendukung adanya rencana Rumah Sakit tersebut. Namun, ia juga menginginkan proses pembangunan harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Perlu digaris bawahi, saya sangat setuju dan menginginkan ada rumah sakit di Limbangan, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak perlu jauh seperti saat ini. Namun, saya juga berharap agar pembangunan ini sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” katanya.

“Kita kesini (mengadu ke anggota DPRD Garut) bukan ingin menutup proyek pembangunan, tapi ingin pembangunan yang saat ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuh Aceng Hendra.

Keterangan : Denden Amirullah (tengah) bersama warga terdampak pembangunan RSUD Limbangan.

Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku jika dampak pembangunan RSUD Limbangan yang melakukan kegiatan siang dan malam hari ini mengakibatkan waktu istirahat nya terganggu. Bahkan, ia mengatakan jika neneknya sakit karena dampak kegiatan yang ditimbulkan dari proyek pembangunan RSUD Limbangan.

Denden Amirullah tokoh pemuda yang ada di Limbangan sangat menyayangkan kinerja Pemkab Garut terkait pembangunan RSUD Limbangan yang tidak memenuhi regulasi yang semestinya. Terutama, tidak mengindahkan perijinan. Baik perijinan dari warga masyarakat maupun ijin lingkungan yang didalamnya ada UPL-UKL/AMDAL yang semestinya dikantongi sebelum melakukan kegiatan pembangunan.

Denden membandingkan pembangunan yang di prakarsai oleh Dinas Kesehatan tersebut dengan pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) yang di prakarsai Dispora. Dimana saat itu pembangunan Buper yang belum memiliki Ijin Lingkungan memakan korban dari penegakan hukum.

“Buper proyek Pemkab Garut, waktu itu belum ada Ijin Lingkungan sampai ke pengadilan dan diputus bersalah oleh hakim. Dengan hukuman satu tahun dan denda Rp.1 Miliar. Dan hal ini sama dengan pembangunan RSUD Limbangan, tapi kenapa pemerintah diam seolah melakukan pembiaran,” cetusnya.

LEGISLATOR DPRD GARUT

Keterangan : Deden Sopian S.HI, ketua Fraksi Golkar DPRD Garut (anggota komisi I).

Deden Sopian S.HI, ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Garut yang menerima keluhan warga menyatakan, ia akan meneruskan keluhan warga Limbangan ini ke pimpinan, untuk selanjutnya dibahas apa yang akan dilakukan DPRD sesuai dengan fungsi pengawasan.

Deden juga menyayangkan pihak pemrakarsa proyek pembangunan RSUD Limbangan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang tidak menempuh regulasi yang semestinya. Dan tidak melakukan sosialisasi kepada warga yang berada disekitar proyek pembangunan RSUD Limbangan.

Dirinya, lanjut dikatakan Legislator senior Partai Golkar, akan tegas menyikapi hal ini. Jika memang pembangunan tersebut belum ada ijin lingkungan.

“Kalau memang pembangunan ini belum ada ijin lingkungan dan tak sesuai regulasi yang semestinya, maka kegiatan pembangunan RSUD Limbangan ini harus dihentikan,” tegasnya.

Untuk itu, ujar pria yang karib disapa Kang Deden, dalam waktu dekat ini akan segera turun ke lokasi untuk meninjau langsung kegiatan pembangunan RSUD Limbangan.

“Kebetulan saya ada di komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan dan regulasi termasuk perijinan. Menjalankan sebagian tugas fungsi nya dalam rangka pengawasan, dalam waktu dekat ini, saya akan segera lakukan tinjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD Limbangan,” pungkas Ketua Fraksi Golkar. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini