23.6 C
Garut
Kamis, Mei 2, 2024

Jauh Sebelum Kena OTT Saber Pungli, Oknum ASN Pemkab Garut Pernah Diberitakan Kunjungi Tempat Karaoke

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Tim saber pungli Jawa Barat bersama tim saber pungli Polres Garut, dibawah koordinasi AKBP. Zul Azmi dari tim saber pungli Jabar telah mengamankan seorang oknum ASN Pemkab Garut. ASN tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu malam (25/11/2020).

Belakangan diketahui jika oknum ASN Pemkab Garut tersebut berinisial DI yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang beralamat di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) no.278 (Simpang Lima), Kamis (26/11/2020).

Adapun modus yang dilakukan oknum ASN tersebut dengan menawarkan sejumlah program/kegiatan kepada masyarakat, baik masyarakat tani, UKM, hingga sekolah swasta dengan menjanjikan sesuatu program dengan menarik sejumlah uang kepada korbannya.

Seperti dikatakan Chairul Hikmat seorang korban yang melaporkan ulah oknum ASN Bapenda Pemkan Garut tersebut ke Polres Garut.

“Saya bersama masyarakat lainnya yang sama merasa ditipu oleh oknum DI, dijanjikan Dana Hibah dari pusat, untuk Petani, UKM, Pesantren dan lainnya, tetapi diharuskan menyetorkan terlebih dahulu, menyetorkan kewajiban sejumlah uang oleh pelaku, banyak dari rekan-rekan kami juga yang kena pak, rata-rata Rp 50 juta an. Bahkan ada yang sampai Rp.100 juta an, ungkap Chairul Hikmat.

Keterangan : Chairul Hikmat, pelapor oknum ASN Pemkab Garut dari Bapenda berinisial DI yang terkena OTT Tim Saber Pungli.

Informasi berlangsungnya OTT terhadap oknum ASN Bapenda Pemkab Garut berinisial DI tersebut dibenarkan AKBP. Zul Azmi selaku koordinator tim saber pungli Jabar.

“Ya betul, malam ini kita lakukan OTT pada yang bersangkutan dan saat ini sedang dalam pengembangan,”singkat AKBP. Zul Azmi, Rabu (25/11/2020).

Dilihat dari salah satu rekam jejaknya di media, dapat diketahui jika oknum ASN berinisial DI dari Bapenda Pemkab Garut tersebut pernah viral mendatangangi tempat Karaoke pada siang hari bersama rekannya, tepatnya pada Selasa (16/10/18).

Dalam pemberitaan, oknum ASN Bapenda Pemkab Garut yang memesan room nomor 25 di salah satu tempat Karaoke bersama rekannya itu, diduga meninggalkan jejak kerusakan pada fasilitas karaoke jenis monitor touch screen (layar sentuh).

Namun, pada saat itu oknum berinisial DI membantah jika kerusakan disebabkan oleh dirinya.

Saksikan Juga :

Berita oknum ASN dari Bapenda Pemkab Garut tersebut dilansir dari kapernews.com dengan judul Oknum PNS Bapenda Garut Rusak Fasilitas Karaoke?, “Ini Didikan PNS di Garut? yang dimuat pada 22 Oktober 2018. (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini