27.7 C
Garut
Jumat, Oktober 25, 2024

Dana Bonus Produksi Belum Cair, ASJAB Audensi Camat Pasirwangi

Jangan Lewatkan

WARTASATU.CO , GARUT – Kisruh persoalan kapan dana bonus produksi panas bumi dari Pemerintah Kabupaten Garut yang telah diserahkan perusahaan panas bumi ke kas daerah garut menyeruak kepermukaan.

Masyarakat di Kecamatan Pasirwangi yang mengatasnamakan Aliansi Santri Jawa Barat (ASJAB), hari ini mendatangi kantor kecamatan Pasirwangi untuk audensi dengan aparat pemerintahan kecamatan dan pihak perusahaan PT Star Energy Geothermal Energy.

Audensi ini diterima Saeful Hidayat, S.STP., M.Si Camat Pasirwangi, H. Yusep Akbar dan Kompol Apri Rahman. S.E, Kabag Ops Polres Garut, Senin (16/11/2020).

Dikatakan Aceng Bustomi ketua umum ASJAB, persoalan ini berawal dari janji Bupati H. Rudy Gunawan pada sekitar bulan Oktober 2020 kepada dirinya yang mengatakan, jika dana bonus produksi akan cair pada seminggu lagi sekitar hari Senin-Selasa.

Namun sampai saat ini pertengahan bulan November 2020 dana bonus produksi bagi desa-desa yang ada di Kecamatan Pasirwangi belum juga cair.

Keterangan : Aceng Bustomi, ketua umum Aliansi Santri Jawa Barat (ASJAB).

Sementara masyarakat mempertanyakan pada dirinya, dan masyarakat berprasangka jika dirinya sudah dapat dana bonus produksi. Tentu, tudingan maupun prasangka ini tidak mengenakan bagi dirinya.

“Bupati ulah ngabohong wae ka abdi, abdi era ku masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat mencurigai dana bonus produksi telah cair melalui Aceng Bustomi. Namun setelah diklarifikasi oleh Aceng Bustomi bahwa dana bonus produksi belum cair tak sesuai janji bupati, maka masyarakat mengerti dan memahami (ada diskomunikasi). Masyarakat pun minta maaf pada Aceng Bustomi ketum ASJAB.

“Masyarakat mengetahuinya dana bonus produksi telah cair sesuai janji pak bupati yang telah saya sampaikan, dan menuduh saya telah menerima dana bonus produksi. Tentunya itu menjadi tuduhan yang tidak mengenakan bagi saya dan ASJAB,” kata Aceng Bustomi.

“Makanya saya audensi ke Kantor Kecamatan, disaksikan Camat dan masyarakat, juga hadir aparat keamanan biar clear dan terklarifikasi. Dan dalam forum itupun terklarifikasi benar, bahwa dana bonus produksi belum cair dan ia tidak menerima dana bonus produksi. Dan bahkan, masyarakat meminta maaf atas prasangka negatifnya pada saya,” imbuhnya.

Keterangan : Masyarakat dan ASJAB saat Audensi terkait dana bonus produksi panas bumi.

Aceng Bustomi menghendaki bilamana dana bonus produksi telah cair ke desa-desa, untuk dialokasikan kepada anak yatim dan jompo setidaknya 10 persen dari dana bonus produksi yang diterima desa-desa yang ada di Pasirwangi. Dan hal itupun di amini masyarakat yang hadir dalam audensi.

“Seandainya kepala desa tidak mengalokasikan dana bonus produksi 10 persen untuk anak yatim dan jompo, maka kepala Desa dinilai tidak punya nurani,” tegas Aceng Bustomi.

Sementara itu, Iwa anggota ASJAB menginginkan agar masyarakat dilibatkan diundang dalam setiap musrendes maupun musrembang.

Sementara itu, Camat Pasirwangi belum mengetahui pastinya kapan dana bonus produksi ke desa-desa ini cair. Sepengetahuannya, setidaknya ada 3 SKPD yang turut terlibat dalam proses alokasi dan besaran dana bonus produksi. Yakni, Disperindag dan ESDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BPKAD.

Untuk aspirasi 10 persen alokasi dana bonus produksi untuk yatim, jompo dan guru ngaji adalah kewenangan masing-masing kepala desa. Karena, desa fungsi desa saat ini otonom. Namun, hal alokasi peruntukan dana tersebut biasanya diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup). (Ra)

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Warta Terkini