WARTASATU.CO , GARUT – Forkopincam leles Sat Pol PP Kecamatan Leles, Tim Gugus Tugas dan juga dari Puskesmas Leles, melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Jum’at (02/10/2020).
Sasaran kegiatan tersebut untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dalam operasi, terlihat petugas menghentikan warga yang melintas, baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat.
Semuanya diperiksa satu persatu, apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.
Kegiatan Operasi Kali ini dipimpin langsung Kapolsek Leles Polres Garut IPTU Nurdin Zaelani SH, Camat leles dan Danramil leles. Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.
“Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M) di tambah menghindari kerumunan,” ungkap IPTU Nurdin.
Menurut Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek leles IPTU Nurdin Zaelani SH, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.
Dikatakan Nurdin, ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus COVID-19 wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
“Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” imbau Kapolsek Leles. (Tadz)